Kronologi kasus pelecehan seksual dengan terduga pelaku Syekh Ahmad Al Misry. Ia diduga melecehkan lima santri laki-laki dan mengancam mereka.
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri di Bogor. Bagaimana kronologi awal hingga penetapan SAM sebagai tersangka?Pada keterangan tertulis Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan jika status SAM saat ini adalah tersangka.
“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara oleh penyidik, telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Syekh Ahmad Al Misry memberikan penjelasan terkait berbagai tudingan yang beredar di publik.
Ia menegaskan bahwa keberangkatannya ke Mesir pada pertengahan Maret 2026 bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan karena alasan keluarga, yakni mendampingi ibunya yang sedang sakit dan menjalani operasi.Penjelasan ini untuk merespons spekulasi yang menyebut dirinya sengaja berada di luar negeri untuk menghindari panggilan aparat.Terkait inti tuduhan, yaitu dugaan pelecehan seksual terhadap santri, ia secara tegas membantah seluruhnya. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.
“Tuduhan pelecehan terhadap santri itu tidak benar adanya. Maka mohon teliti, karena bukti-bukti yang saya punya sudah saya serahkan pada kuasa hukum saya untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang dan juga ada saksi-saksinya,” tegasnya di akun Instagram @ahmad_almisry2.
![]()
Be the first to comment