Polda Metro Jaya Menggunakan Kembali Tilang Manual, Dirlantas: Tidak Akan Ada Razia

Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan Ibu Kota.

Dalam hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tidak ada razia yang menetap di satu titik atau stasioner saat melakukan tilang manual ini.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat tidak usah takut jika tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kalau pemeriksaan bakal diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran, tetapi kami tidak ada razia stasioner,” ujar dia kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:   Viral Mobil Plat Merah di Sumsel Terobos Jalan yang Baru di Cor Basah

“Jadi masyarakat silakan beraktivitas seperti biasa. Kalau tidak melakukan pelanggaran, enggak usah takut,” tambah Latif.

Latif menuturkan, skema tilang manual ini adalah pihaknya akan menindak langsung kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Iya kalau (petugas) melihat pelanggaran, berarti pasti akan dilakukan penindakan,” kata Latif.

“Jadi konotasi menindak itu jangan melulu tilang. (pengendara yang melanggar) ditunjuk saja udah ditindak kok. Kami bunyikan peluit aja berarti kami sudah menindak,” ujar Latif.

Meskipun tilang manual kembali berlaku, Latif menambahkan, penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap dilakukan.

Baca Juga:   Jet Pribadi Raffi Ahmad Dijual Rp 39 Miliar, Harga Sewa Setara dengan Harga Avanza Cs

“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual di beberapa ruas jalan Jakarta yang tak diawasi oleh ETLE.

“Sudah (diberlakukan),” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/5/2023).

Loading