Alat Berat Dikerahkan, Belasan Bangunan Liar di Atas Trotoar Dibongkar di Pulogadung

Sebanyak 18 bangunan liar di Jalan Pisangan I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur dibongkar petugas gabungan pada Jumat (17/11/2023) pagi.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan pembongkaran 18 bangunan yang digunakan untuk tempat usaha itu dilakukan karena keberadaannya menduduki trotoar dan badan jalan.

“Kita melaksanakan penertiban terhadap 18 bangunan liar yang keberadaannya mengokupasi (menguasai) fasos-fasum,” kata Budhy di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (17/11/2023).

Satu per satu bangunan liar semi permanen di Jalan Pisangan I dibongkar petugas gabungan dari petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP, TNI-Polri.
Unir alat berat milik Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur pun dikerahkan untuk merobohkan bangunan liar yang berada di bawah Flyover Jatinegara tersebut.

Baca Juga:   Hero Alom, Pria Tampan di Bangladesh Membuat Kericuhan Setelah Gagal Masuk Parlemen

“Terkait dengan penataannya (lahan yang sudah ditertibkan) nanti bagaimana itu kewenangan dari Kecamatan setempat, dalam hal ini Pulogadung,” ujar Budhy.

Sebelum dilakukan penertiban jajaran Satpol PP Jakarta Timur terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada pemilik usaha untuk membongkar secara mandiri bangunannya.

Para pedagang pun sudah ditawarkan untuk direlokasi ke Pasar Jaya dan lokasi binaan (Lokbin) Sudin Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur.

“Kita sudah tawarkan untuk direlokasi ke Pasar Jaya terdekat, tapi tidak ada yang daftar. Kita koordinasi PPKUKM untuk direlokasi (Lokbin) ke PGC dan Cililitan tapi tidak ada yang daftar,” tutur Budhy.

Loading