Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menetapkan status tersangka kepada RKM, pemgemudi mobil Sigra yang menabrak dua sepeda motor dan menyeret salah satu motor RX King sejauh lima kilometer di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung, Minggu (15/10).
Dua orang penumpang di dalam mobil yaitu istri tersangka dan temannya, masih berstatus saksi.
“Statusnya tersangka (pengemudi mobil),” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (18/10).
Eko menambahkan, pengemudi mobil Sigra dijerat dengan Pasal 311 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 312 yaitu mengemudikan tidak layak, membahayakan orang lain sehingga menyebabkan kerugian material dan luka ringan. Meski begitu, yang bersangkutan tidak ditahan.
“Kalau sanksi hukuman luka ringan 4 tahun tidak dilakukan penahanan. Namun proses tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, kata Eko, di dalam mobil Sigra itu ada dua penumpang yang tak lain adalah istri dari pengemudi dan temannya. Keduanya pun kini masih berstatus saksi.
Ada pun pengemudi mobil Sigra saat menabrak dua sepeda motor di Jalan dr Djundjunan dalam keadaan mabuk.
“Pengemudi kendaraan sigra RKM di dalam mobil bersama dua rekan lainnya, salah satu istrinya dalam keadaan mabuk,” tuturnya.
Ketiganya baru pulang dari tempat hiburan malam, kemudian dalam perjalanan menabrak dua sepeda motor hingga akhirnya menyeret salah satunya.
“Alhamdulillah pengemudi sepeda motor dua-duanya berboncengan jadi berempat, luka ringan,” ucap dia.
Sebelumnya, sebuah rekaman video mobil yang menyeret sepeda motor di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung, viral di media sosial.
Terseretnya sepeda motor jenis RX King itu menimbulkan percikan api.
Sepeda motor itu disebut tersangkut seusai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Djundjunan pada Minggu (15/10) sekitar pukul 02.55 WIB.
“Mobil Daihatsu Sutra yang dikendarai oleh RKM (23), terlihat menyeret sepeda motor korban yang tersangkut di kolongnya hingga mengeluarkan percikan api karena bergesekan dengan aspal,” tulis akun Instagram @infobandungbarat dikutip Selasa (17/10).