Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Kamis, 19 September 2024.
“Alhamdulillah, tersangka sudah kami tangkap,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada hari yang sama.
Menurut informasi yang diterima, tersangka ditangkap di wilayah Padang Kabau, Kayu Tanam, dan kini telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan rilis terkait penangkapan ini,” tambah Faisol Amir.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pariaman telah menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), yang ditemukan terkubur di Nagari Guguk, Kecamatan Kayu Tanam, pada Minggu, 8 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut bahwa penyelidikan intensif terhadap barang bukti dan keterangan saksi-saksi menguatkan dugaan bahwa IS terlibat dalam kasus ini.
“Dari hasil penyelidikan, kita sudah bisa menetapkan IS sebagai tersangka,” jelas Iptu Reggy di posko Timsus Kayu Tanam pada Minggu, 15 September 2024.
Polisi juga menemukan sejumlah barang milik tersangka di tempat persembunyiannya, yang berlokasi di tengah kebun terpencil. Barang-barang tersebut antara lain tas, KTP, baju, dan sleeping bed, yang diduga milik tersangka.
Indra Septiarman (26), yang menjadi buronan selama dua pekan terakhir, diduga sebagai dalang di balik pembunuhan ini.