Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah, mengambil keputusan penting dengan mencabut gelar kebangsawanan yang selama ini disandang menantunya, Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah. Keputusan tersebut langsung berlaku setelah diumumkan secara resmi.
Gelar yang dicabut adalah “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”, sebuah gelar kehormatan yang diperoleh Raabi’atul setelah menikah dengan Pangeran Abdul Malik, salah satu putra Sultan Hassanal Bolkiah.
Pengumuman resmi disampaikan oleh Kantor Kepala Protokol Kerajaan Brunei pada 8 Agustus 2026. Pelaksana Tugas Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali, menjelaskan bahwa pencabutan gelar tersebut merupakan perintah langsung dari Sultan.
Keputusan itu dinyatakan berlaku efektif sejak tanggal pengumuman diterbitkan.
Diduga Terkait Perilaku yang Dinilai Tidak Pantas
Pemerintah Kerajaan Brunei tidak membeberkan secara rinci alasan di balik pencabutan gelar tersebut.
Meski demikian, sejumlah media lokal melaporkan bahwa keputusan itu berkaitan dengan perilaku Raabi’atul yang dianggap tidak mencerminkan etika dan sikap yang layak sebagai istri anggota keluarga kerajaan.
Perilaku tersebut disebut-sebut dinilai merusak citra Kesultanan Brunei serta dianggap tidak menunjukkan penghormatan yang semestinya kepada Sultan Hassanal Bolkiah. Hingga kini, pihak kerajaan belum memberikan penjelasan resmi mengenai bentuk pelanggaran yang dimaksud.
Profil Raabi’atul Adawiyyah
Raabi’atul Adawiyyah lahir pada 27 Oktober 1992 dan merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara. Ia berasal dari keluarga bangsawan Brunei. Ayahnya bernama Pengiran Haji Bolkiah, sementara ibunya adalah Pengiran Hajah Noor’aismah.
Sebelum menjadi bagian dari keluarga kerajaan, Raabi’atul memiliki karier di bidang teknologi informasi.
Sekitar tahun 2012, ia bekerja sebagai System Data Analyst di perusahaan konsultan teknologi BAG Networks. Pada tahun berikutnya, ia berkarier sebagai IT Instructor di HAD Technologies. Selain itu, ia juga mengantongi sejumlah sertifikasi di bidang teknologi informasi, seperti Internet and Computing Core Certification (IC3), Microsoft Office Specialist, dan Adobe Certified Certificate.
Selain aktif di dunia teknologi, Raabi’atul juga dikenal mengikuti berbagai kegiatan keagamaan sejak usia muda. Ia beberapa kali berpartisipasi dalam lomba tilawah Al-Qur’an serta berbagai kegiatan keagamaan tingkat sekolah maupun nasional di Brunei.
Menikah dengan Pangeran Abdul Malik
Raabi’atul resmi menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada April 2015. Pernikahan tersebut menjadikannya bagian dari keluarga inti Kesultanan Brunei.
Dari pernikahan itu, pasangan tersebut telah dikaruniai empat orang anak.
Namun, setelah lebih dari satu dekade menyandang gelar kehormatan kerajaan, status tersebut kini resmi dicabut berdasarkan titah Sultan Hassanal Bolkiah.
Hingga saat ini, pihak Kerajaan Brunei hanya menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena adanya perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai pasangan anggota keluarga kerajaan, tanpa mengungkapkan rincian pelanggaran secara terbuka.
![]()















