Kronologi Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi Tak Terima Halaman Rumahnya Dijadikan Tempat Parkir

Seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) tega membacok tetangganya sendiri gara-gara halaman rumahnya dijadikan tempat parkir.

AIA (37) membacok tetangganya, yaitu S (57) pada Kamis, 18 April 2024 lalu. Peristiwa ini terjadi di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi. Berikut kronologinya.

Kronologi Pembacokan

Kapolsek Songgon, AKP Maskur, mengatakan AIA dan S adalah tetangga dan lokasi rumah keduanya saling berdekatan. Selama ini, jelasnya, hubungan pelaku dan korban dikenal kurang harmonis.

Kemudian, perkara parkir di halaman rumah menjadi pemicu AIA membacok S.

Baca Juga:   Viral Penjual Kopi Pakai Mobil Pajero Sport Di Cikarang

Maskur menuturkan bahwa pelaku mengaku tak suka halaman rumahnya dipakai sebagai tempat parkir oleh korban. Kebetulan, rumah S tak mempunyai tempat parkir sepeda motor yang memadai.

Alhasil, ketika korban menerima tamu, kendaraan yang dibawa sering diparkir di halaman rumah pelaku. Peristiwa itu terjadi berulang-ulang sampai akhirnya pembacokan dilakukan.

AIA datang ke rumah S dengan membawa parang. Ia protes supaya halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.

Awalnya, tutur Maskur, parang dibawa oleh pelaku sekadar untuk menakut-nakuti korban.

“Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok,” katanya, Rabu (1/5/2024), dilansir TribunBanyuwangi.com.

Baca Juga:   Motif Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu yang Mengaku 'Adik Jendral'

Cekcok yang terjadi itu lantas menyulut emosi pelaku. AIA kemudian menebaskan parang itu ke tubuh S sampai mengalami luka parah.

“Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik,” terang Maskur.

Pelaku yang merasa kebingungan selepas membacok korban lalu menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Loading