Kepsek SMPN 18 Malang AH Dicopot, Imbas Dugaan Kekerasan Siswa
Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI
MALANG, BERITANOW.COM — Kepsek SMPN 18 Malang dicopot setelah muncul dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Kepala sekolah berinisial AH diberhentikan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang pada Jumat (25/9/2026).
Pencopotan tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djulharjanto setelah Pemerintah Kota Malang mendatangi SMPN 18 dan meminta keterangan dari siswa serta wali murid.
Dandung mengatakan kepala sekolah berinisial AH diberhentikan setelah diindikasikan melakukan pelanggaran dalam penanganan siswa. Pemkot Malang kemudian menyiapkan pengisian jabatan kepala sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Menurut keterangan pemerintah kota, persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan pakaian lurik pada Kamis (24/9/2026). Sejumlah siswa disebut tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan sekolah.
Dalam penanganan persoalan tersebut, muncul laporan mengenai dugaan tindakan fisik dan verbal terhadap siswa. Dandung menyebut setidaknya ada dua siswa yang berdasarkan keterangan yang diterimanya mengalami tindakan secara langsung.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana juga menyampaikan bahwa persoalan yang ditangani tidak hanya berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik, tetapi juga dugaan tindakan verbal terhadap siswa.
Siswa dan Wali Murid Datangi Sekolah
Sebelum keputusan pencopotan diumumkan, siswa dan wali murid mendatangi SMPN 18 Malang pada Jumat pagi. Mereka menyampaikan keberatan dan meminta penjelasan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang mencuat sehari sebelumnya.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian setelah informasi mengenai dugaan kekerasan beredar di kalangan siswa dan wali murid, termasuk melalui rekaman video yang kemudian menyebar di media sosial.
Kesaksian siswa dan wali murid menjadi bagian dari informasi yang ditelusuri pemerintah kota. Karena kasus masih dalam tahap penanganan, BeritaNow menggunakan istilah dugaan kekerasan dan tidak menyimpulkan kesalahan pidana terhadap pihak tertentu.
Pemkot Siapkan Pendampingan
Selain pencopotan kepala sekolah, Pemkot Malang menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga terdampak.
Dandung mengatakan Disdikbud akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan kepada siswa yang membutuhkan, termasuk terkait dampak psikologis akibat persoalan tersebut.
Pemkot juga melakukan evaluasi terhadap penerapan aturan sekolah, termasuk ketentuan penggunaan pakaian lurik yang disebut berkaitan dengan awal munculnya persoalan.
Pengisian jabatan kepala SMPN 18 Malang disiapkan agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama proses penanganan kasus.
Dengan perkembangan tersebut, kepsek SMPN 18 Malang dicopot menjadi perkembangan terbaru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang sebelumnya ramai diperbincangkan setelah video terkait kejadian tersebut beredar.
BeritaNow akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi berikutnya dari Pemkot Malang, Disdikbud, pihak sekolah, maupun aparat penegak hukum. (*)