Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Pegawai Kerja 4 Hari Seminggu

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan. Kabar tersebut dibagikan akun instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.

“KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,” bunyi keterangan unggahan tersebut, Sabtu (8/6).

Dalam unggahan tersebut, salah satu pegawai Kementerian BUMN membagikan cerita soal bekerja empat hari dalam sepekan. Sistem kerja empat hari dalam sepekan disebut compressed work schedule (CWS).

Baca Juga:   TNI AL Gelar Program Mudik Gratis Naik Kapal Perang Pulang Pergi, Catat Jadwal & Syaratnya

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin bekerja empat hari, di antaranya bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapat persetujuan atasan, dan hasil atau output pekerjaan terukur.

Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin bekerja empat hari, di antaranya bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, mendapat persetujuan atasan, dan hasil atau output pekerjaan terukur.

Loading