Jennie BLACKPINK Minta Maaf ke Staf Karena Ngevape Dalam Ruangan

Jennie BLACKPINK mengakui telah merokok elektrik atau ngevape di dalam ruangan ketika berada di hadapan seorang staf, dan melayangkan permintaan maaf.

Seperti yang diketahui belakangan media sosial sempat dihebohkan dengan cuplikan video Jennie BLACKPINK yang disinyalir sedang merokok elektrik, hingga menimbulkan kontroversi.

Jennie BLACKPINK Minta Maaf

Pada 9 Juli 2024, ODD ATELIER selaku agensi pribadi Jennie BLACKPINK melayangkan permintaan maaf atas tindakan Jennie BLACKPINK yang merokok di dalam ruangan ketika sedang dirias oleh seorang staf.

“Kami dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang merasa tidak nyaman dengan tindakan Jennie dalam konten yang dirilis pada 2 Juli,” bunyi pernyataan ODD ATELIER.

Pelantun lagu You & Me itu mengakui kesalahannya dan menyesal karena telah melakukan tindakan tersebut. Ia juga telah meminta maaf kepada para staf yang berada di lokasi saat itu.

Baca Juga:   Sopir Mobil Google Maps Nyasar Ke Kebun Tebu Mengikuti Aplikasi Dan Mendarat di Kebun Tebu

Jennie mengakui dan sangat menyesali kesalahannya melakukan vaping di dalam ruangan dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi staf. Jennie secara pribadi telah meminta maaf kepada semua staf di lokasi yang mungkin terkena dampaknya,” lanjut agensi.

“Kami meminta maaf kepada para penggemarnya yang kecewa atas kejadian ini. Kami berharap hal ini tidak terulang kembali di masa depan,” pungkas agensi Jennie BLACKPINK.

Kontroversi Jennie BLACKPINK Merokok Elektrik di Dalam Ruangan

Cuplikan video Jennie BLACKPINK yang diduga sedang merokok elektrik ketika sedang berada dalam ruangan dibagikan oleh sejumlah akun media sosial pada 8 Juli 2024.

Video tersebut diketahui berasal dari kanal YouTube ODD ATELIER yang dibagikan pada 2 Juli 2024 lalu. Namun kini video tersebut telah tiada.

Baca Juga:   Heboh Pengakuan Mama Ghufron Bisa Video Call dengan Malaikat Maut

Diketahui vlog tersebut direkam saat Jennie BLACKPINK berada di luar negeri. Pada momen itu ia terlihat sedang dirias dengan didampingi oleh beberapa staf.

Kemudian Jennie BLACKPINK tampak menempelkan sesuatu ke bibirnya lalu mengeluarkan asap, sehingga benda tersebut ramai diduga sebagai rokok elektrik atau vape.

Cuplikan video Jennie BLACKPINK yang diduga sedang merokok elektrik tersebut mengundang berbagai reaksi netizen di media sosial hingga memicu perdebatan.

Mereka meninggalkan komentar terkait aksi Jennie BLACKPINK yang disebut telah menyemburkan asap ke wajah seorang staf yang sedang meriasnya, serta melakukan tindakan ilegal karena merokok di dalam ruangan.

Melansir dari KBIZoom, Pasal 9, Ayat 4, Angka 16 Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional, gedung perkantoran, pabrik, dan bangunan serba guna dengan total luas lantai 1.000 meter persegi atau lebih ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok. Jika seseorang merokok di dalam ruangan di area dilarang merokok tersebut, mereka dapat didenda hingga 100.000 won.

Baca Juga:   Viral Pemain Sepak Bola Tewas Tersambar Petir di Lapangan Siliwangi Bandung

Namun rokok elektrik yang tidak mengandung nikotin diklasifikasikan sebagai produk sejenis tembakau dan dibebaskan dari denda, dan juga dalam kasus Jennie BLACKPINK karena lokasi dalam video dianggap berada di luar negeri, meski dia merokok di dalam ruangan maka ia tidak akan dikenakan hukuman dalam negeri.

Di sisi lain, ada juga netizen yang membela Jennie BLACKPINK dengan menuturkan bahwa ia sudah dewasa sehingga tindakan yang ia lakukan merupakan haknya.

Lalu pada 9 Juli 2024, Jennie BLACKPINK melalui agensi pribadinya mengakui kesalahannya dan melayangkan permintaan maaf.

Loading