Irish Bella Mantap Gugat Cerai Ammar Zoni

Kuasa hukum Irish Bella Nurul Amalia mengungkap alasan utama kliennya menggugat cerai Ammar Zoni. Menurut Nurul, salah satu alasan yang memantapkan niat Irish adalah keterlibatan kasus narkoba yang berulang kali.

Nurul menjelaskan, sejak Ammar Zoni terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan sabu pada Maret lalu, Irish mantap menggugat cerai suaminya sejak 6 November 2023.

Gugatan cerai itu tak lama setelah Ammar bebas murni dari penjara akibat kepemilikan sabu pada kejadian Maret 2023. Berselang dua bulan, Ammar kembali tertangkap pada Rabu (13/12) atas kasus narkotika ketiga kalinya.

Baca Juga:   Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan di Samsat

“Salah satu hal yang membuat beliau mantap adalah adanya fakta bahwa suaminya menggunakan narkoba,” kata Nurul Amalia seperti dilaporkan detikHot, Kamis (14/12).

“Kita semua sudah mengetahui sudah pernah ditangkap dan diputuskan oleh Polres Jaksel. Setelah ada kejadian suami ditangkap narkoba itu yang membuatnya mantap,” sambungnya.

Namun Nurul bersaksi Irish tetap memerlukan waktu dan proses yang cukup lama dalam menimbang keputusannya. Hal itu terbukti melalui penyesuaian surat kuasa proses cerai yang harus diperbarui sebanyak dua kali.

Baca Juga:   VIRAL Aksi Emak-emak Lerai Sopir Bus yang Dikeroyok Pengamen di Bogor

“Saya memahami perasaan mbak Irish bukan suatu yang mudah, (untuk) memasukkan gugatan cerai ini. Ini melalui pertimbangan yang panjang,” ujar Nurul.

“Alasan perceraian (dari) keputusan mbak Irish, melalui proses berdoa kepada Allah. Bukan desakan pihak manapun atau motivasi keluarga,” lanjutnya.

Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni di PA Depok pada 6 November 2023 dan terdaftar dengan nomor 3123/Pdt.G/2023/PA Depok.

Namun sidang perceraian dengan agenda mediasi ditunda lagi usai aktor itu tidak hadir di Pengadilan Agama Depok, Kamis (30/11). Ammar tak hadir sendiri alias prinsipal, melainkan diwakili Jon Mathias selaku kuasa hukum.

Baca Juga:   Acara Pernikahan Chris Evans dan Alba Baptista Digelar Tertutup

Semula, jadwal mediasi itu dijadwalkan berlanjut hari ini, Kamis (14/12). Namun sejak Rabu (13/12), Ammar Zoni kembali ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan itu menjadi yang ketiga dalam enam tahun terakhir. Dalam kasus kali ini, polisi turut menyita ganja hingga sabu dari tangan Ammar. Berdasarkan tes urine, Ammar juga dinyatakan positif mengonsumsi kedua jenis narkoba tersebut.

Loading