Ini Cara Perpanjang SIM dengan BPJS Kesehatan

Cara memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini berbeda dari biasanya, yaitu perlu menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Aturan baru tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Berdasarkan aturan tersebut, yang berlaku untuk semua jenis SIM, A, B, C mau pun D, diharapkan makin banyak masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan.

Sebelumnya Korlantas Polri sudah menguji coba proses penggunaan syarat BPJS Kesehatan ini sejak Juli dan sempat dikatakan bakal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 1 Desember namun tidak jadi.

Baca Juga:   Cara Perpanjang SIM Online

Korlantas Polri menjelaskan penerapannya masih butuh evaluasi lebih lanjut.

Walau demikian ada kemungkinan Anda akan ditanya soal kepesertaan BPJS Kesehatan saat mengurus SIM saat ini. Jika belum punya Anda akan diminta mendaftar, sementara bila menunggak Anda bakal didorong melunasinya.

Meski ada syarat baru, biaya mengurus perpanjangan SIM masih sama, yaitu:

SIM C Rp75 ribu
SIM A Rp80 ribu
SIM A Umum Rp80 ribu
SIM BI/Umum Rp80 ribu
SIM BII/Umum Rp80 ribu
SIM D Rp30 ribu

Sebelum memperpanjang SIM, ada baiknya Anda mengetahui apa saja syarat untuk memprosesnya. Berikut syarat-syaratnya:

Baca Juga:   Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024, Catat Tanggalnya!

Syarat perpanjang SIM

  • Melampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya
  • Melampirkan KTP beserta fotokopiannya
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas
  • Surat keterangan lulus tes psikologi
  • Mengisi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM
  • Melampirkan kartu BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Cara perpanjang SIM

  • Kunjungi Satpas, SIM Corner atau SIM keliling terdekat
  • Kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan memperpanjang SIM dan pastikan tak ada yang terlupakan
  • Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM
  • Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang
  • Lakukan perekaman sidik jari dan foto
  • Tunggu sebentar, hingga petugas memberikan SIM. Apabila Anda belum terdaftar menjadi peserta BPJS
  • Kesehatan, maka polisi akan merekomendasikan untuk mendaftar

Loading