Satu rumah mewah di kawasan BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan disatroni kawanan pencuri. Pelaku menggasak brankas berisi uang tunai dan emas batangan dari rumah korban di Bukit Golf, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.
“Di dalam brankas terdapat uang tunai sebanyak Rp 5 miliar dan satu kilogram emas batangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Kamis (14/11/2024).
Peristiwa diketahui dari dua orang asisten rumah tangga korban yang melihat brankas hilang. Keduanya langsung melaporkan ke majikannya.
Ade Ary sebutkan, dari rekaman kamera pengintai atau CCTV terlihat pelaku berjumlah tiga orang. Mereka pakai topi, masker, jaket hoodie, celana pendek.
Ketiga maling melewati halaman rumah secara mengendap-endap dan tidak menggunakan alas kaki. Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban.
“Kami telah mengamankan dua orang komplotan pencurian brankas di wilayah Serpong, Tangerang Selatan,” jelas Ade Ary. Pelaku berinisial A berperan sebagai eksekutor.
Sedangkan pelaku W menjadi penadah barang hasil curian. Polisi juga masih memburu empat orang pelaku komplotan maling brankas di perumahan mewah tersebut.
Ade menegaskan bahwa keempat komplotan maling brankas ini masuk daftar pencarian orang. “Dua orang berperan sebagai eksekutor. Dan dua pelaku lainnya menjadi joki,” tegasnya.
Kedua pelaku yang telah diamankan dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP dengan Pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.