FKDSI Dorong LPDP Perkuat Afirmasi Beasiswa bagi Daerah 3T
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM– Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memperkuat kebijakan afirmasi bagi calon penerima beasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). FKDSI dorong LPDP agar pemerataan kesempatan pendidikan juga berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Ketua Umum FKDSI, Andi Herenal Daeng Toto, mengatakan kebijakan beasiswa perlu mempertimbangkan kondisi calon penerima dari berbagai wilayah. Pendaftar dari daerah 3T dapat menghadapi keterbatasan akses pendidikan, fasilitas pembelajaran, maupun pendampingan persiapan studi dibandingkan dengan calon penerima dari wilayah yang memiliki akses pendidikan lebih baik.
“Kami mendorong agar kebijakan afirmasi bagi pendaftar dari daerah 3T terus diperkuat dengan mempertimbangkan kondisi geografis, akses pendidikan, potensi akademik, dan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Andi Herenal.
Menurutnya, kebijakan afirmasi bukan dimaksudkan untuk menurunkan standar seleksi. Sebaliknya, afirmasi diharapkan memperluas kesempatan yang adil bagi talenta potensial dari seluruh Indonesia.
Dorong Beasiswa untuk Ketahanan Pangan
Selain pemerataan akses pendidikan, FKDSI menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Sektor pangan membutuhkan dukungan pendidikan tinggi dan riset dalam menghadapi tantangan produktivitas, perubahan iklim, teknologi produksi, distribusi, hingga keberlanjutan sistem pangan.
Karena itu, FKDSI mendorong kebutuhan tenaga ahli dan peneliti di bidang pertanian, peternakan, perikanan, teknologi pangan, agribisnis, serta bidang terkait menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan prioritas beasiswa.
“Investasi pendidikan perlu memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan. Penguatan kompetensi di bidang pangan, misalnya, dapat mendukung inovasi, peningkatan produktivitas, pengembangan teknologi, dan penciptaan nilai tambah bagi sektor pertanian, peternakan, serta perikanan,” jelasnya.
FKDSI berpandangan bahwa penentuan prioritas bidang studi perlu didasarkan pada kajian kebutuhan SDM, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah kebijakan pembangunan nasional.
Seleksi Tetap Mengedepankan Kualitas
FKDSI menegaskan bahwa usulan penguatan afirmasi bukan permintaan untuk melonggarkan persyaratan secara sembarangan ataupun memberikan jaminan kelulusan kepada kelompok pendaftar tertentu.
Proses seleksi dan penetapan penerima beasiswa tetap menjadi kewenangan LPDP sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
FKDSI juga mendorong agar kebijakan afirmasi memiliki kriteria yang jelas, proses transparan, serta evaluasi berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas afirmasi dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan SDM nasional.
Selain itu, dialog antara LPDP, perguruan tinggi, dosen, peneliti, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting. Dialog dapat menjadi ruang penyampaian masukan berdasarkan kebutuhan lapangan, termasuk tantangan calon mahasiswa dari daerah 3T dan kebutuhan tenaga ahli di sektor pangan.
FKDSI berharap kebijakan beasiswa semakin memperhatikan pemerataan kesempatan, kualitas akademik, dan relevansi dengan kebutuhan pembangunan Indonesia.
Bagi FKDSI, keberhasilan program beasiswa tidak hanya diukur dari jumlah penerima dan lulusan, tetapi juga dari kontribusi keahlian, penelitian, serta inovasi yang dihasilkan bagi masyarakat, daerah asal, dan pembangunan nasional. (*)