Cara jadi Nasabah Bank Emas yang Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo Subiatno

Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan layanan bank emas yang dikelola anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Peluncuran ini secara resmi digelar di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Lantas bagaimana cara masyarakat menabung emas?

Cara Menabung di Bank emas

Berikut cara menabung di Bank emas melalui aplikasi maupun ke cabang Pegadaian terdekat.

Melalui aplikasi Pegadaian Digital:

1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama.
3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
4. Pilih metode pembayaran.
5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.

Melalui kantor cabang Pegadaian:

1. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan Melampirkan KTP
2. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
3. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
4. Nasabah mendapatkan buku tabungan emas

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply