BRIN Buka Pendaftaran CPNS untuk 500 Peneliti Ahli Muda, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 untuk 500 peneliti ahli muda.

Informasi pembukaan CPNS 2023 tersebut dibagikan di akun Instagram @bosdmbrin pada Selasa (5/9/2023).

“Hallo Kawan BRIN Tahun ini BRIN membuka Seleksi Penerimaan CPNS untuk Formasi 500 Peneliti Ahli Muda Yuk gabung bersama BRIN !!! Info selengkapnya di CASN.BRIN.GO.ID,” tulis dalam unggahan.

Saat dikonfirmasi, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko membenarkan adanya informasi tersebut.

BRIN imbuhnya, akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September-6 Oktober 2023.

“Iya, benar (ada 500 formasi CPNS dari BRIN),” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Syarat pendaftaran CPNS BRIN 2023

Laksana menyampaikan bahwa formasi CPNS 2023 di BRIN ditujukan untuk peneliti ahli muda dengan lulusan S3.

“Hanya untuk kualifikasi minimal S3, karena ini merupakan political will pemerintah dan negara untuk menyiapkan wadah bagi talenta muda berkualifikasi tinggi untuk berkarier dan berkarya sesuai bidang dan passion-nya,” terangnya.

Berikut adalah syarat CPNS BRIN 2023:

  • Syarat utama kualifikasi S3 di berbagai bidang keilmuan.
  • Syarat teknis seperti usia, lulus tes, dan lainnya.
Baca Juga:   Seleksi CPNS Dibuka Mei 2024

“Selain itu, syarat CPNS BRIN 2023 sama dengan kementerian atau lembaga lain,” kata dia.

Syarat umum pendaftaran CPNS 2023

Sementara itu, terkait dengan detail pengumumannya, pihaknya masih menunggu dari BKN secara serentak.

“Detail persyaratan akan di-update di situs CASN BRIN maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN),” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrounce mengatakan bahwa syarat umum pendaftaran CPNS 2023 masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Syarat umum CPNS yang masih berlaku untuk saat ini diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan kemudian untuk PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK,” kata Averrounce dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2023).

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut syarat umum pendaftaran CPNS:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 18-35 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca Juga:   Lowongan Kerja PLN, Ini Posisi dan Syaratnya

Jadwal pendaftaran CPNS 2023

Dilansir dari dari laman BKN, seleksi CPNS dan PPPK secara resmi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah mulai 16 September 2023.

Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi penerimaan ASN baru akan dibuka mulai 17 September-6 Oktober 2023.

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023.
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Loading