Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Istana Negara. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dikabarkan memutuskan mundur dari jabatannya.
Nanik disebut telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan bahwa alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan, karena akan menjalani perawatan jantung.
Informasi tersebut disampaikan oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Rabu (22/7/2026).
Dalam unggahannya, Dirgayuza menjelaskan bahwa Nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo sebelum menjalani pengobatan sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Pengunduran diri Nanik terjadi ketika kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN masih menjadi perhatian. Sebelumnya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana telah tersandung perkara tersebut. Selain itu, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusing, juga telah ditahan dalam kasus yang sama. Nanik sendiri menjabat sebagai Kepala BGN setelah menggantikan Dadan Hindayana.
Dirgayuza mengaku telah mengenal Nanik sejak menjelang Pemilu 2014. Menurutnya, selama mengenal sosok tersebut, Nanik dikenal memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat, terutama mereka yang menghadapi kesulitan.
Ia menilai Nanik merupakan pribadi yang tidak tinggal diam ketika melihat adanya ketidakadilan maupun persoalan yang menimpa masyarakat kecil.
Dirgayuza juga mengenang peran Nanik dalam menyampaikan kasus Wilfrida Soik, seorang pekerja migran Indonesia yang sempat terancam hukuman mati di Malaysia, kepada Presiden Prabowo. Langkah tersebut kemudian turut mendorong upaya pembelaan terhadap Wilfrida.
Selain itu, Nanik disebut pernah mengusulkan program becak listrik yang ditujukan bagi para pengemudi becak lanjut usia sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat.
![]()
Be the first to comment