
Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun 2024. Komponen biaya pendidikan ini merujuk pada peraturan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Besaran uang kuliah akan didasarkan pada latar belakang sosio-ekonomi orang tua/penanggung biaya pendidikan. Apabila tarif UKT dan IPI dirasa tidak sesuai, maka mahasiswa bisa meminta konsultasi dan keringanan biaya.
“Dalam hal tarif yang ditetapkan tersebut dirasakan tidak sesuai oleh seorang mahasiswa, maka UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan yang bersangkutan, hingga diperoleh tarif yang sesuai,” tulis UI dalam keterangan resmi yang diterima detikEdu, Senin (13/5/2024).
Jamin Mahasiswa Tidak Alami Kendala Finansial
Lebih lanjut, UI sebut menjamin setiap mahasiswa yang diterima tidak akan mengalami hambatan finansial untuk membayar biaya kuliah. Pihak kampus juga telah mengembangkan berbagai mekanisme untuk mengatasi masalah ini.
Apabila ada ketidaksesuaian penetapan kelompok tarif UKT, maka mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan dapat mengajukan pertanyaan untuk kemudian dilangsungkan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi.
Dalam komitmennya, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini UI menerima 65 calon mahasiswa baru dari daerah 3T melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
“Mereka berasal dari 23 tempat yang termasuk daerah 3T, di antaranya Biak Numfor, Kepulauan Morotai, Boalemo, Lombok Timur, Sambas, Lebak, Lombok Tengah, Hulu Sungai Utara, Konawe, dan Polewali Mandar,” ujarnya.
Besaran UKT dan IPI UI 2024
Besaran UKT dan IPI 2024 tergantung dari data dan dokumen yang dilengkapi oleh calon mahasiswa baru. Data-data ini akan memberikan gambaran tentang kondisi sosio-ekonomi yang menjadi dasar penetapan UKT dan IPI.
UKT UI akan berbeda pada setiap fakultas. Adapun beberapa UKT di fakultas UI adalah sebagai berikut:
Fakultas Kedokteran
– Kelompok 1: Rp 500 ribu
– Kelompok 2: Rp 1 juta
– Kelompok 3: Rp 12, 5 juta
– Kelompok 4: Rp 17,5 juta
– Kelompok 5: Rp 20 juta
Fakultas Teknik
– Kelompok 1: Rp 500 ribu
– Kelompok 2: Rp 1 juta
– Kelompok 3: Rp 10 juta
– Kelompok 4: Rp 15 juta
– Kelompok 5: Rp 19,1 juta-Rp 20 juta
Fakultas Ilmu Komputer
– Kelompok 1: Rp 500 ribu
– Kelompok 2: Rp 1 juta
– Kelompok 3: Rp 8 juta
– Kelompok 4: Rp 14 juta-Rp 14,6 juta
Fakultas Hukum
– Kelompok 1: Rp 500 ribu
– Kelompok 2: Rp 1 juta
– Kelompok 3: Rp 10 juta
– Kelompok 4: RP 12,5 juta
– Kelompok 5: Rp 14 juta
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
– Kelompok 1: Rp 500 ribu
– Kelompok 2: Rp 1 juta
– Kelompok 3: Rp 9,5 juta-Rp 10 juta
– Kelompok 4: Rp 12,5 juta
– Kelompok 5: Rp 14 juta-Rp 14,6 juta
Fakultas Psikologi
– Kelompok 1: Rp 500 ribu
– Kelompok 2: Rp 1 juta
– Kelompok 3: Rp 7,5 juta
– Kelompok 4: Rp 8,3 juta
Selengkapnya, tabel tarif UKT bagi mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi UI Kelas Reguler Angkatan Tahun 2024, baik yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK) dapat dilihat pada laman simak.ui.ac.id dan ukt.ui.ac.id.
Terkait dengan IPI, komponen biaya ini akan diberikan kepada mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Kelas Reguler yang diterima melalui Jalur Seleksi Mandiri (PPKB, Jalur Prestasi, SIMAK). Serupa dengan UKT, besaran IPI juga berbeda pada setiap jurusan. Besaran IPI atau uang pangkal di beberapa jurusan adalah:
S1 Pendidikan Dokter
– IPI Kelompok 1: Rp 0
– IPI Kelompok 2: Rp 0
– IPI Kelompok 3: Rp 122.870.000
– IPI Kelompok 4: Rp 161.670.000
S1 Arsitektur, S1 Arsitektur Interior, S1 Teknik Biomedik, S1 Teknik Bioproses, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Industri, S1 Teknik Kimia, S1 Teknik Komputer, S1 Teknik Lingkungan, S1 Teknik Mesin, S1 Teknik Metalurgi dan Material, S1 Teknik Perkapalan, S1 Teknik Sipil
– IPI Kelompok 1: Rp 0
– IPI Kelompok 2: Rp 0
– IPI Kelompok 3: Rp 45.000.000
– IPI Kelompok 4: Rp 60.000.000
S1 Ilmu Komputer, S1 Sistem Informasi
– IPI Kelompok 1: Rp 0
– IPI Kelompok 2: Rp 0
– IPI Kelompok 3: Rp 60.800.000
– IPI Kelompok 4: Rp 80.000.000
S1 Ilmu Hukum
– IPI Kelompok 1: Rp 0
– IPI Kelompok 2: Rp 0
– IPI Kelompok 3: Rp 75.000.000
– IPI Kelompok 4: Rp 98.500.000
S1 Akuntansi, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Manajemen
– IPI Kelompok 1: Rp 0
– IPI Kelompok 2: Rp 0
– IPI Kelompok 3: Rp 30.000.000
– IPI Kelompok 4: Rp 40.000.000
S1 Psikologi
– IPI Kelompok 1: Rp 0
– IPI Kelompok 2: Rp 0
– IPI Kelompok 3: Rp 25.000.000
– IPI Kelompok 4: Rp 35.000.000
Tabel tarif IPI untuk jurusan lainnya dapat dilihat di laman simak.ui.ac.id dan ukt.ui.ac.id. Mahasiswa juga bisa mengajukan keringanan apabila besaran IPI dirasa tidak sesuai. Mahasiswa dan orang tua/penanggung biaya pendidikan dapat mengajukan pertanyaan dan selanjutnya akan dilangsungkan proses konsultasi, verifikasi, dan diskusi.
Be the first to comment