Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
AMSTERDAM, BERITANOW — Sebongkah berlian 38 karat yang pernah menjadi bagian dari pusaka Kesultanan Banjarmasin akan kembali ke Indonesia setelah berada di Belanda sejak masa kolonial. Berlian itu menjadi salah satu dari 20 benda bersejarah dalam program repatriasi benda budaya Indonesia yang disepakati kedua negara.
Pengembalian tersebut bukan hanya memindahkan benda dari satu museum ke museum lain, tetapi juga membuka kembali pertanyaan tentang bagaimana koleksi kolonial diperoleh dan siapa yang berhak menentukan maknanya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert menandatangani kesepakatan pengalihan di Amsterdam, Jumat (9/10/2026).
Selain berlian Banjarmasin, benda yang akan kembali antara lain manuskrip Al-Qur'an, pedang Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, Wayang Beber, serta sejumlah batu dan panel makam. Benda-benda itu selama ini berada di Wereldmuseum dan Rijksmuseum.
Dari Barang Museum Menjadi Jejak Kekuasaan
Pemerintah Belanda mengambil keputusan tersebut setelah Komisi Koleksi Kolonial meneliti asal-usul benda dan menyimpulkan terdapat kehilangan kepemilikan secara tidak sukarela. Menteri Rianne Letschert menyebut benda-benda itu memiliki nilai budaya dan sejarah penting bagi Indonesia serta tidak semestinya berada di Belanda.
Dengan demikian, repatriasi juga menjadi pengakuan bahwa perpindahan benda budaya pada era kolonial tidak selalu berlangsung melalui transaksi yang setara. Di sinilah makna sebuah benda berubah.
Berlian, pedang, manuskrip atau batu makam tidak hanya memiliki nilai ekonomi dan estetika, tetapi juga menyimpan hubungan dengan kerajaan, masyarakat, konflik, dan struktur kekuasaan pada zamannya. Ketika benda tersebut dipisahkan dari tempat asalnya, sebagian konteks sejarah ikut terputus.
Pengembalian kemudian memungkinkan Indonesia menyusun kembali konteks tersebut dari sudut pandangnya sendiri. Artefak tidak lagi semata ditampilkan sebagai koleksi eksotis dari wilayah jajahan, tetapi dapat ditempatkan sebagai bagian dari sejarah politik, agama, kebudayaan dan perlawanan masyarakat Nusantara. Repatriasi karena itu ikut memindahkan kewenangan atas cerita, bukan hanya kepemilikan fisik.
Lebih Besar dari 20 Benda
Kesepakatan terbaru berlangsung bersamaan dengan pemulangan Koleksi Eugène Dubois dalam skala jauh lebih besar. Indonesia dan Belanda menyepakati pengembalian 30.190 unit koleksi, terdiri atas 29.763 benda serta 427 kerangka atau sisa manusia leluhur yang berkaitan dengan penelitian Homo erectus atau Java Man. Empat fosil utama sudah tiba di Indonesia sejak Desember 2025.
Fadli Zon menyebut pemulangan Koleksi Dubois sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia dari sisi jumlah maupun nilai ilmiahnya. Nilai koleksi tersebut tidak hanya berada pada usia bendanya, tetapi juga pada posisinya dalam perkembangan paleoantropologi dunia. Penelitian terhadap Java Man menjadi salah satu bab penting dalam pencarian asal-usul manusia.
Namun, skala besar membawa tanggung jawab besar pula. Setelah benda kembali, Indonesia membutuhkan kemampuan konservasi, penelitian, dokumentasi, penyimpanan, serta penyajian kepada publik. Kedaulatan budaya tidak selesai di pelabuhan atau bandara saat koleksi tiba.
Repatriasi Mengubah Hubungan dengan Masa Lalu
Indonesia dan Belanda kini tidak hanya berbicara mengenai sejarah kolonial melalui buku atau peringatan resmi. Pengembalian benda membuat sejarah tersebut hadir dalam bentuk material yang dapat diteliti ulang oleh akademisi dan dilihat masyarakat. Benda-benda itu membawa bukti konkret mengenai hubungan yang tidak seimbang pada masa lalu.
Karena itu, repatriasi benda budaya Indonesia tidak harus dibaca sebagai upaya menghapus museum Belanda dari sejarah benda tersebut. Justru perjalanan artefak dari Indonesia ke Eropa dan kemudian kembali dapat menjadi bagian dari narasi yang lebih lengkap. Yang berubah adalah posisi Indonesia dalam menentukan bagaimana perjalanan tersebut diceritakan.
Berlian Banjarmasin pada akhirnya bernilai lebih dari ukuran 38 karatnya. Kepulangannya menyentuh soal sejarah kekuasaan, identitas, hak kepemilikan, dan kemampuan sebuah bangsa merawat warisannya sendiri.
Repatriasi menjadi berarti bukan hanya ketika benda kembali ke tanah asal, tetapi ketika masyarakat kembali memperoleh akses untuk memahami sejarah yang melekat padanya.(*)
Informasi ini dihimpun BeritaNow dari berbagai sumber.