Bea Cukai Gelar Lelang Motor Royal Enfield, Tawaran Dimulai dari Rp 20 Jutaan

Bea Cukai Tanjung Priok mengadakan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN). Salah satu yang dilelang yakni puluhan motor Royal Enfield.

Pelelangan kali ini memiliki harga yang cukup beragam karena terdapat dua jenis model yakni Classic 350 dan Classic 500. Harganya pun juga berbeda, untuk model 350 dibanderol Rp 23 jutaan, sementara untuk model 500 dibanderol Rp 25 jutaan dan 27 jutaan.

Pelelangan Royal Enfield akan dilakukan pada 12 Juni pukul 09.45 – 10.45 waktu server pelelangan. Adapun nilai limit yang ditetapkan dan peserta lelang harus menyetorkan terlebih dahulu uang jaminan sebesar Rp 8 juta.

Baca Juga:   Keren! Jepang Kembangkan Kereta Super Cepat Maglev Jarak Tempuh Bisa 500Km per Jam

Pelelangan akan dilakukan secara terbuka atau open bidding oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Pelelangan dilakukan secara daring melalui situs www.lelang.go.id.

Toyota Supra berwarna silver ini dilelang dengan kondisi apa adanya. Dari gambar yang dilampirkan, terlihat Royal Enfield baru berwarna abu-abu, hitam dan hijau dongker.

Secara tampilan motor ini terlihat baru alias belum pernah digunakan.

Bagi masyarakat yang ingin melihat unit Royal Enfield yang dilelang ini dapat mengunjungi lokasi open house yang beralamat di Jalan Pabean No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta. Open house berlangsung mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Baca Juga:   Honda BeAT 150 2023 di Indonesia Bawa Tampilan Baru

Sebagai informasi, Royal Enfield yang dilelang totalnya berjumlah 30 unit. Motor ini merupakan merek asal Inggris yang kini diproduksi di India.

Loading