Ancaman Pecat Bagi Juru Parkir Nakal setelah Video Viral Pembayaran Parkir 2 Kali di Blok M

Parkiran di kawasan Blok M Square menjadi buah bibir media sosial. Hal ini lantaran pengunjung harus membayar dua kali di kawasan ini.

Netizen mengeluh dia harus membayar parkir di depan ruko dan saat keluar kawasan Blok M Square. Pengunjung bisa bayar satu kali jika parkir di basement.

Hal ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jakarta turun tangan. Bahkan juru parkir (jukir) yang nakal ini diancam akan dipecat.

“Saya sudah perintahkan KUP parkir untuk melakukan pengawasan. Begitu ada pelanggaran tentu saya perintahkan kepada KUP parkir meminta kepada swasta tadi untuk memecat si jukir yang nakal ini,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Itu para jukir yang dikaryakan oleh si perusahaan,” sambungnya.

Syafrin menyebut bahwa parkiran itu dikelola perusahaan swasta. Dia mengatakan bahwa hal itu tidak dibenarkan.

Baca Juga:   Kuliah Malam S1 S2 Bioteknologi Di Jakarta

“Parkir yang di Blok M itu kan dikelola oleh swasta. Harusnya parkirnya itu si juru parkir tidak boleh memungut lagi, karena itu langsung bayar di gate keluar,” katanya.

Pengelola Ditegur

Usai viral, Dishub DKI langsung memberi teguran kepada penyedia jasa perparkiran untuk tidak memungut uang parkir tambahan.

“Dalam peninjauan tersebut, dilakukan peneguran dan pemberian arahan kepada PJP (penyedia jasa perparkiran) di lokasi tersebut agar tidak memungut uang parkir tambahan, mengingat telah adanya imbauan agar masyarakat hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar Blok M Square,” tulis Dishub DKI Jakarta, seperti dilihat, Selasa (4/7).

Dishub DKI langsung mengecek ke lokasi Senin (3/7) kemarin. Dishub melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan di kawasan Blok M.

Dalam cuitan Dishub DKI, telah dilakukan juga pertemuan dengan PJP hari ini. Hasilnya, PJP akan menindak petugas parkir yang melanggar SOP.

Baca Juga:   Program S2 Magister Akuntansi Universitas Esa Uggul (UEU) Jakarta

“Hasil dari pertemuan itu adalah PJP akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas parkir yang tidak bertindak sesuai SOP yang berlaku,” tulis Dishub DKI.

Fakta di Lapangan

Pada Rabu (5/7), detikcom mencoba mendatangi langsung kawasan Blok M Square dengan mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Sultan Hasanuddin, yang berdekatan dengan Stasiun MRT Blok M BCA. Dari situ detikcom mengambil karcis parkir, lalu parkir di kawasan Blok M Square.

Setelah beberapa saat menghabiskan waktu, detikcom kembali ke luar. Sempat ada petugas parkir berseragam yang membantu detikcom mengarahkan sepeda motor yang terparkir, tapi petugas itu tidak meminta biaya parkir. Lalu detikcom mengarah kembali ke gerbang keluar dan membayar parkir setelah memberikan karcis parkir.

Dari pantauan detikcom, setidaknya ada empat pengendara motor yang juga mengalami hal serupa, yaitu hanya membayar di gerbang keluar. Tampak pula spanduk ‘Bayar Parkir 1X di Pintu Keluar’ yang terpasang.

Baca Juga:   VIRAL Sekelompok Remaja di Dumai Gantung Boneka Pocong di Pohon, Berakhir Dilaporkan Polisi

Namun kejadian bayar parkir dua kali ternyata masih terjadi. Setidaknya ketika detikcom menunggu di sekitar lokasi tampak seorang pengendara motor yang mengalaminya.

Kata Pengunjung

Sebut saja si pengendara motor ini bernama N. Dia mengaku masih membayar dua kali untuk urusan parkir di Blok M Square.

Pertama, dia diminta oleh juru parkir di kawasan pertokoan, kedua membayar di parkir resmi melalui petugas loket di gerbang keluar.

“Terakhir sih saya masih bayar dua kali, memang ada bayar dua kali. Ya sempat kecewa atau gimana. Karena kan secara resmi kita sudah bayar, tapi kenapa mesti dimintain lagi? Ya kita kan biaya parkir sudah bayar, kenapa mesti dobel lagi?” kata N.

Loading