Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 akan dilantik pada hari ini, Selasa (1/10). Mereka akan menjabat selama lima tahun ke depan, yakni untuk periode 2024-2029 mendatang.
Hasil Pileg 2024 lalu menunjukkan, DPR periode 2024-2029 akan diisi oleh delapan fraksi yang berasal dari partai-partai yang berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Kedelapan parpol itu ialah, PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
PDIP mendapatkan 110 kursi, Golkar 102 kursi, Gerindra 86 kursi, NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Demokrat 44 kursi.
Tanpa adanya perubahan UU MD3 yang mengatur mekanisme penunjukan pimpinan dan Ketua DPR, maka Ketua DPR akan diberikan kepada fraksi dengan perolehan kursi terbanyak, yakni PDIP.
Kemudian empat kursi Wakil Ketua DPR akan diisi oleh Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB.