2 Pembacok Pelajar di Palmerah Ditangkap Polisi

Aparat kepolisian meringkus dua orang pelaku yang berstatus pelajar setelah melakukan pembacokan terhadap seorang siswa lain di Jalan Palmerah Barat VI, RT 05 RW 15, Jakarta Barat pada Selasa (9/6/2026) sekira pukul 13.45 WIB.

Penangkapan terhadap kedua tersangka dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian resor setempat setelah aksi kekerasan tersebut sempat terekam kamera pengawas dan tersebar luas di jejaring sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penanganan perkara ini kini berada di bawah wewenang unit kepolisian sektor setempat untuk pemeriksaan lebih mendalam terkait motif penyerangan.

“Pelaku sudah ditangkap, kasus ditangani Polsek Palmerah,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wiratama, Rabu (10/6/2026).

Mengenai jumlah dan status dari para tersangka yang diamankan, detail informasi disampaikan oleh pihak unit reserse kriminal secara terpisah.

“Pelaku sudah ditangkap, 2 orang. Satu usia anak, 1 sudah usia dewasa tapi keduanya pelajar,” kata AKP Dede saat dikonfirmasi terpisah.

Hingga saat ini, pihak berwajib belum merilis informasi lebih rinci mengenai identitas lengkap korban maupun pelaku, serta kronologi dan penyebab pasti dari insiden pembacokan tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor sendirian berpapasan dengan pelaku dari arah berlawanan di jalan permukiman, lalu pelaku yang bermasker dan bertopi langsung membacoknya dengan celurit.

Korban sempat berhenti saat diserang dari depan, namun pelaku turun dari motor dan kembali melayangkan celurit sebanyak dua kali hingga korban terpaksa memacu kendaraannya untuk meloloskan diri dari kejaran pelaku yang kemudian juga langsung melarikan diri.

Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban dilaporkan menderita sejumlah luka sabetan yang cukup serius pada bagian leher serta punggungnya.

“Terima kasih atas informasinya. Terkait perkara tersebut saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Palmerah dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Polres Metro Jakbar lewat akun Instagram @polres_jakbar.

Guna mengantisipasi kejadian serupa serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, kepolisian menyediakan saluran komunikasi darurat yang dapat diakses kapan saja.

Polisi mengimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan bantuan polisi agar masyarakat bisa menghubungi layanan kepolisian di call center Polri 110.

 

 

 

Sumber: publika.id

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply