
Viral di media sosial cuplikan video menampilkan warga yang hendak membuat konten di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, didesak untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Ormas Pemuda Pancasila (PP).
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @wargajakarta.id, menampilkan cekcok antara pria bertopi dengan kelompok warga yang sedang membuat konten.
Dalam narasi unggahan disampaikan, kejadian tersebut terjadi di Taman Literasi, Blok M pada Rabu, 8 Januari 2025.
Pria bertopi mulanya bertanya kepada pembuat konten apakah aktivitas mereka sudah mengantongi izin. “Mas ini izin sama siapa? Ini branding kan? Kalau branding harus ada izin,” ucap pria bertopi tersebut.
Pembuat konten kemudian menjawab dengan nada bingung, mereka mempertanyakan apakah membuat konten di tempat umum seperti Blok M memerlukan izin.
“Emang harus ada izinnya di sini? Bukannya ini tempat umum?” tanya pembuat konten.
Pria bertopi itu menjawab bahwa sejumlah tempat di kawasan Blok M, termasuk Taman Literasi dan M Bloc, memiliki pengurus yang berwenang.
“Iya lah, kan ada pengurusnya. Kalau nggak ada yang ngurus, itu di jalan. Kalau di taman, M Bloc itu ada yang ngurus,” ujarnya.
Saat ditanya siapa yang mengurus kawasan tersebut, pria bertopi itu menyebut bahwa pengelolaan dan perizinan berada di bawah kendali Ormas Pemuda Pancasila.
Be the first to comment