VIRAL Tukang Parkir Getok Tarif Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal

Persoalan juru parkir (jukir) kembali viral di media sosial. Disebutkan jukir di Masjid Istiqlal melakukan pungutan liar hingga Rp 150 ribu kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya.

Peristiwa tersebut viral di media sosial, Dalam video tersebut, terlihat pengendara protes dengan tarif harga yang ditentukan.

Terlihat juga ada beberapa juru parkir di sana yang meminta pungutan liar tersebut. Antara jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp 150 ribu.

Bahkan para jukir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.

“Masa, Rp 150 ribu sih?” tanya pengunjung.

“Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget,” jawab jukir

“Masa, Rp 150 ribu sih?” protes pengunjung kembali.

“Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak,” jawab jukir lainnya.

Baca Juga:   Tentara AS Hilang dan Tewas di Hutan Karawang, Begini Kronologinya

“Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?,” tanya pengunjung.

“Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya,” kata jukir.

“Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabnya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?” timpal jukir lain.

Polisi Turun Tangan

Mengetahui hal itu, pihak kepolisian lantas turun tangan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terkait peristiwa tersebut.

Dia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP hingga Dinas Perhubungan untuk menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal.

Baca Juga:   Meski Kebanjiaran Warga Tetap Datang Ziarah ke Makam Sunan Kalijaga di Demak

“Nanti akan Polsek berkoordinasi dengan pengelola, Dishub, Satpol PP untuk penertiban parkir,” kata Susatyo saat dihubungi, Minggu (12/5).

Susatyo menyebut salah satu pelaku berkaitan dengan jukir di Masjid Istiqlal itu sudah ditangkap. Dia juga menyampaikan video viral itu merupakan video lama.

“Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan jukir liar dalam video itu ditangkap karena kasus pencurian. Pelaku tersebut sudah ditahan.

“Ada salah satu jukir liar dalam vidio tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan,” ujarnya.

Dhanar mengatakan peristiwa getok parkir di sekitar Masjid Istiqlal seperti yang viral di media sosial terjadi pada momen Lebaran 2024. Dia mengatakan belum terjadi penyerahan uang Rp 150 ribu dari pengemudi bus ke jukir liar tersebut.

Baca Juga:   Ini 5 Alasan Drama Korea A Good Day to Be a Dog Menarik untuk Kamu Ditonton!

“Sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar yang ada dalam video tersebut dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak ,” tuturnya.

Dia mengatakan jajarannya sudah melakukan tindakan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Dia mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro juga bakal melakukan tilang terhadap pengendara yang parkir sembarangan.

“Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tuturnya.

Loading