Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Max Sanam, mengakui kelalaiannya karena karena menandatangani ribuan ijazah yang ternyata ketik. Ia mengatakan ikut bertanggung jawab atas kesalahan itu.
“Saya ikut bertanggungjawab, harusnya saya periksa sebelum tanda tangan. Tapi kelemahan saya karena buru-buru, saya tanda tangan saja karena semua sudah ditandatangani dekan, sudah oke. Saya ikut salah dalam hal itu. Saya tidak mungkin menghindari itu,” kata Max kepada para alumni di Gedung Rektorat Undana, Rabu (20/9).
Kesalahan ketik itu terdapat di bagian nomor akreditasi perguruan tinggi. Nomor yang tertulis di ijazah yaitu 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018, sementara yang benar adalah 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023.
Ada 3.956 lulusan angkatan tahun 2023 ini yang ijazahnya salah ketik. Rinciannya, sekitar 1.900 ijazah pada Juni dan 2.056 ijazah pada September.
Max menjelaskan seluruh dokumen yang diterimanya telah diteken oleh para dekan fakultas. Ia menandatangani ijazah hingga sehari sebelum acara wisuda para mahasiswa.
Atas kejadian itu, Max mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan nomor akreditasi perguruan tinggi untuk menjadi klarifikasi. Ijazah yang sudah dikeluarkan pun dipastikan tetap sah atau berlaku.
Ia mengatakan jika ada kekeliruan data atau penulisan lain pada ijazah, maka hal itu bersumber dari alumni secara pribadi.
Bertalian dengan itu, Max pun siap jika para alumni Undana membawa masalah ini ke jalur hukum. Menurutnya, putusan pengadilan bisa jadi dasar hukum yang kuat bagi universitas mencetak ulang ijazah.
“Silakan saja, itu hak mereka (alumni). Saya malah lebih bagus kalau perintah pengadilan, Rektor silakan cetak ijazah baru, itu jadi kekuatan saya,” ucapnya.