Viral! Pendaki Gunung Lawu Ngeluh Naik via Candi Cetho Diminta Sewa Kain Rp5 Ribu

Para pendaki Gunung Lawu melalui jalur Cetho, Karanganyar, merasa terganggu oleh tindakan sejumlah oknum yang mengklaim berasal dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Oknum tersebut meminta para pendaki untuk membayar biaya sewa kain saat melewati pos tertentu di jalur tersebut. Eko Supardi Mamora, anggota Relawan Cetho (Reco), mengonfirmasi adanya keluhan dari pendaki terkait pungutan sewa kain tersebut.

“Banyak pendaki Gunung Lawu via Cetho yang mengeluh karena diminta menyewa kain saat melintasi titik tertentu,” ujar Eko, Senin (5/5/2025).

Menurut Eko, oknum yang mengaku dari LMDH Anggramanis itu mematok biaya sebesar Rp5.000 per kain dan mewajibkan seluruh pendaki untuk menyewanya.

“Oknum itu warga setempat dan meminta sewa kain Rp5.000 kepada para pendaki,” jelasnya.

Merespons keluhan ini, pihak Reco telah melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar. Rencananya, akan diadakan mediasi dengan melibatkan pihak terkait.

“Kami sudah koordinasi dengan Disparpora. Rencana mediasi akan dilaksanakan besok bersama Perhutani, LMDH, dan pihak terkait lainnya,” kata Eko.

Hari Purnomo, Kepala Disparpora Karanganyar, mengonfirmasi adanya rencana mediasi yang akan berlangsung di Dusun Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi.

“Lahan yang dimanfaatkan itu ilegal. Mereka mengklaim lokasi tersebut sebagai tempat moksa Prabu Brawijaya, sehingga orang yang lewat harus memakai kain sebagai bentuk tolak bala,” jelas Hari.

Ia juga menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan jalur pendakian resmi, dan praktik pungutan sewa kain tersebut tidak memiliki izin dari Perhutani.

“Sebenarnya tidak boleh karena mereka tidak punya izin. Harus ada perjanjian kerja sama (PKS) dari Perhutani, tapi itu tidak ada. Hampir semua pendaki sambat (mengeluh), karena jalur itu juga bukan jalur resmi,” pungkasnya.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply