Ketua Rukun Tetangga (RT) 011/03 Pluit Riang Prasetya memuji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menindaklanjuti aduannya terkait bangunan rumah toko (ruko) yang menduduki fasilitas sosial yakni saluran air hingga bahu jalan di Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara.