Pembahasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga tax ratio ramai di media sosial. Hal ini terjadi di tengah protes kenaikan PPN menjadi 12% yang bakal diterapkan pemerintah mulai 1 Januari 2025. Ada salah
Pemerintah menyatakan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya mulai tahun 2025 mendatang. Kebijakan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian