Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti yang akan melegalkan Anda mengemudi di jalan raya. SIM ini tak berlaku seumur hidup sehingga Anda harus memperpanjang masa berlakunya setiap lima tahun sekali. Untuk melalukan perpanjangan SIM, Anda
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan ngebut seperti memesan makanan cepat saji dengan konsep drive thru yang ditawarkan Kepolisian Resor Bantul, Yogyakarta. SIM Drive Thru ini membuat warga bisa memperpanjang SIM tanpa perlu