Polisi mengungkap detik-detik Abdullah Syauqi Jamaludin (22) diduga meracuni keluarganya di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan, tersangka terlebih dulu membeli