Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa penanganan hukum harus tetap dilanjutkan menyusul insiden bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pekerja proyek di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Pramono menyatakan telah meminta Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta untuk menerima dan mendengarkan penjelasan dari PT PP, perusahaan yang menangani proyek di kawasan tersebut. Meski penyelesaian melalui jalur kekeluargaan telah diupayakan, ia menilai proses hukum tetap perlu berjalan menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap petugas.
Pernyataan itu disampaikan Pramono di Jakarta Timur, Senin (12/10/2026). Ia menyoroti adanya dugaan pemukulan, pengejaran, hingga intimidasi dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Menurutnya, upaya berdamai tidak boleh menghilangkan penanganan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang perlu diproses sesuai ketentuan.
Kronologi Bentrokan Satpol PP dan Pekerja Proyek di Blok M
Pramono menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP melaksanakan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima di sekitar kawasan kolam renang Bulungan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk dengan mencabut pentil ban. Namun, situasi di lokasi kemudian memanas setelah diduga terjadi provokasi dari pihak tertentu.
Pramono menilai bentrokan tersebut perlu dipahami berdasarkan rangkaian kejadian yang mendahuluinya. Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban yang menjadi awal persoalan dilakukan oleh petugas Dishub dan Satpol PP dalam rangka menjalankan tugas di lapangan.
Ia juga membantah anggapan bahwa insiden tersebut berkaitan langsung dengan penertiban pedagang perempuan yang biasa berjualan di lokasi itu. Menurut penjelasannya, peristiwa tersebut bermula dari kegiatan penertiban parkir yang dilakukan petugas Dishub.
Petugas Satpol PP Dilaporkan Mengalami Luka
Dalam keterangannya, Pramono menyebut petugas Dishub telah meninggalkan lokasi ketika situasi memanas. Setelah itu, petugas Satpol PP masih berada di tempat kejadian dan menghadapi bentrokan dengan pekerja proyek.
Salah satu anggota Satpol PP dilaporkan mengalami luka setelah terkena hantaman helm proyek. Kondisi tersebut membuat petugas yang bersangkutan harus mendapatkan penanganan medis.
Pramono menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan pekerjaan tidak dapat ditoleransi. Ia meminta agar kejadian tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut pernyataannya, tetap membuka ruang untuk mendengarkan penjelasan pihak perusahaan. Namun, langkah tersebut tidak berarti proses hukum harus dihentikan.
Sebelum pernyataan gubernur disampaikan, rekaman yang memperlihatkan perselisihan antara petugas Satpol PP dan sejumlah pekerja proyek telah beredar di media sosial.
Berdasarkan narasi yang menyertai video tersebut, persoalan disebut bermula ketika sejumlah pekerja proyek yang sedang beristirahat membeli makanan dari pedagang yang biasa mereka datangi. Pedagang tersebut berjualan di area trotoar atau jalur pejalan kaki.
Situasi kemudian memanas ketika petugas melakukan penertiban terhadap pedagang tersebut. Para pekerja proyek disebut tidak menerima tindakan penertiban itu hingga terjadi perselisihan dengan petugas.
Meski demikian, kronologi yang beredar di media sosial perlu dibedakan dari keterangan resmi pihak-pihak terkait. Video yang beredar tidak selalu memperlihatkan keseluruhan kejadian, sehingga informasi mengenai penyebab, urutan peristiwa, dan pihak yang bertanggung jawab tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan.
Pramono Minta Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Pramono kembali menekankan bahwa petugas yang menjalankan tugas penertiban harus mendapatkan perlindungan. Ia juga meminta agar persoalan antara petugas dan pekerja proyek tidak disederhanakan tanpa mempertimbangkan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Pemerintah daerah tetap dapat mendengarkan keterangan dari perusahaan terkait untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap. Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana, penanganannya perlu mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus bentrokan di Blok M tersebut menjadi perhatian karena melibatkan petugas pemerintah yang sedang menjalankan penertiban di ruang publik. Penanganan yang transparan dan berdasarkan fakta diperlukan agar persoalan dapat diselesaikan secara tepat.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada keterangan para pihak dan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.