Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BeritaNow.com — Sudah susah payah membuat konten, memilih foto terbaik, hingga memikirkan kalimat pembuka yang menarik, tetapi hasilnya hanya ditonton segelintir orang. Situasi seperti ini mungkin akrab bagi sebagian pengguna media sosial, terutama ketika unggahan yang biasanya ramai mendadak kehilangan penonton. Pertanyaannya, apakah kontennya memang kurang menarik atau diam-diam sedang dibatasi oleh algoritma?
Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian setelah pengamat media sosial sekaligus pengembang Drone Emprit, Ismail Fahmi, mendesak perusahaan teknologi meningkatkan transparansi algoritma. Menurutnya, pengguna sering kesulitan mengetahui penyebab jangkauan konten menurun, termasuk ketika muncul dugaan shadowban. Tanpa penjelasan yang memadai, kecurigaan terhadap platform maupun pemerintah dapat berkembang meskipun belum didukung bukti.
Ismail menyampaikan pandangannya kepada ANTARA pada Kamis (29/10/2026), ketika perdebatan mengenai pembatasan konten kembali muncul. Ia menyinggung kontroversi terkait Meta dalam konteks pemilu Brasil dan keluhan mengenai konten kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Namun, dugaan pembatasan tersebut tidak otomatis membuktikan adanya perintah pemerintah atau tindakan sengaja membungkam pengguna.
Konten Masih Ada, Penontonnya Entah ke Mana
Istilah shadowban umumnya digunakan ketika konten tetap tersedia, tetapi distribusi atau keterlihatannya diduga dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas. Kondisi ini berbeda dari penghapusan konten karena unggahan yang dihapus tidak lagi dapat diakses sebagaimana sebelumnya. Masalahnya, pengguna sering hanya melihat angka penayangan anjlok tanpa mengetahui penyebab sebenarnya.
Bayangkan seorang kreator yang biasanya memperoleh ribuan penonton, kemudian mendapati unggahan berikutnya hanya menjangkau puluhan akun. Dugaan pertama mungkin langsung mengarah kepada algoritma, terlebih apabila konten membahas isu politik atau kritik kebijakan publik. Padahal, penurunan jangkauan juga dapat dipengaruhi minat penonton, persaingan konten, atau ketentuan rekomendasi platform.
Ismail mengingatkan bahwa jawaban chatbot seperti Meta AI tidak dapat dijadikan bukti adanya perintah pemblokiran dari pemerintah. Dalam polemik konten karhutla, Kementerian Komunikasi dan Digital membantah telah meminta pemblokiran, sementara konfirmasi resmi dari Meta mengenai tuduhan khusus tersebut belum tersedia dalam sumber pembanding yang diperiksa. Dengan demikian, tudingan pembatasan berdasarkan permintaan pemerintah masih memerlukan pembuktian.
Algoritma Misterius, Kreator Butuh Penjelasan Serius
Bagi pembuat konten, masalahnya bukan semata jumlah like yang berkurang. Jangkauan unggahan dapat memengaruhi penjualan pelaku UMKM, pendapatan kreator, hingga kemampuan organisasi masyarakat menyampaikan informasi. Ketika penyebab penurunan jangkauan tidak diketahui, pengguna juga kesulitan menentukan langkah untuk memperbaikinya.
Ismail mengusulkan audit algoritma independen, akses data bagi peneliti, dan laporan terbuka mengenai pembatasan konten. Ia juga menilai pengguna perlu mengetahui alasan ketika unggahannya dibatasi serta memperoleh kesempatan mengajukan keberatan. Usulan tersebut tidak mengharuskan perusahaan mempublikasikan seluruh kode sumber teknologinya.
Sebagian platform sebenarnya telah menyediakan fasilitas pemeriksaan tertentu. TikTok, misalnya, memungkinkan kreator melihat apabila unggahan dinyatakan tidak memenuhi syarat rekomendasi pada halaman For You, kemudian mengajukan banding. Namun, keberadaan fasilitas tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai bagaimana algoritma menentukan luasnya jangkauan setiap unggahan.
Kritik Pemerintah Bisa Ikut Tenggelam?
Persoalan menjadi lebih sensitif ketika pembatasan jangkauan diduga menyasar pembahasan demonstrasi, kebijakan pemerintah, atau isu lingkungan. Dalam situasi tersebut, keterbukaan platform diperlukan untuk membedakan keputusan moderasi yang sah dari dugaan perlakuan tidak adil. Penilaian juga perlu didasarkan pada bukti teknis, bukan sekadar penurunan jumlah penonton.
Kementerian Komdigi sebelumnya meminta platform memperjelas alasan moderasi konten dan menyediakan mekanisme pengaduan. Dalam siaran pers 23 Oktober 2026, kementerian menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan. Pernyataan itu menjadi dasar penting untuk menilai pelaksanaan kebijakan pengelolaan ruang digital.
Ismail juga mengingatkan agar pengawasan platform tidak berubah menjadi sarana sensor pemerintah. Menjelang Pemilu 2029, ia mengusulkan transparansi yang memungkinkan masyarakat memeriksa perlakuan terhadap konten politik tanpa memberikan kendali berlebihan kepada negara. Bagi pengguna biasa, tuntutannya jauh lebih sederhana: ketika unggahan mendadak sepi, mereka berhak memperoleh penjelasan yang masuk akal, bukan terus menebak apakah algoritma sedang tidak menyukainya.(*)