Rabu, 23 September 2026
Breaking News
Daerah

Pool Party Sukabumi Diselidiki Polisi, Tiga Saksi Diperiksa

Effra S. Husein | | 2 mnt baca
Pool Party Sukabumi Diselidiki Polisi, Tiga Saksi Diperiksa
Bagikan:

Gabung Di Kanal Whatsapp KLIK DISINI

SUKABUMI, BeritaNow.com — Pool party Sukabumi yang digelar di SantaSea Waterpark, Kota Sukabumi, Jawa Barat, kini masuk tahap penyelidikan polisi setelah kegiatan tersebut viral dan menuai protes masyarakat.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah memanggil dan memeriksa tiga orang saksi terkait penyelenggaraan acara bertajuk “Ngoetfest x SantaSea” tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengatakan penyelidikan masih berjalan. Dari tiga orang yang telah diperiksa, satu merupakan pihak pengelola wahana SantaSea Waterpark, sedangkan dua lainnya berasal dari pihak event organizer (EO) penyelenggara acara.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum maupun persoalan perizinan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Hingga tahap ini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Sebelumnya, kegiatan pool party Sukabumi menjadi perhatian setelah video acara beredar di media sosial. Sejumlah warga sekitar memprotes suara musik yang dinilai mengganggu hingga malam hari.

Acara tersebut menampilkan hiburan berupa disk jockey (DJ), band, dan tarian modern di area kolam renang. Warga di sekitar lokasi menyampaikan keberatan, antara lain karena kebisingan serta konsep kegiatan yang dinilai sebagian masyarakat tidak sesuai dengan norma setempat.

Persoalan perizinan juga menjadi perhatian. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan pihaknya tidak mengetahui penyelenggaraan acara tersebut sebelumnya.

Menurut keterangan Disporapar, penyelenggara tidak mengajukan permohonan rekomendasi maupun melakukan koordinasi dengan dinas terkait sebagaimana prosedur kegiatan hiburan. Pemkot Sukabumi kemudian meminta klarifikasi kepada pengelola SantaSea Waterpark.

Pihak penyelenggara Ngoetfest x SantaSea sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul. Penyelenggara juga mengklaim telah menerapkan sejumlah aturan selama kegiatan, termasuk larangan alkohol dan narkotika serta ketentuan pakaian bagi pengisi acara.

Sementara itu, manajemen SantaSea menyatakan polemik tersebut menjadi bahan evaluasi. Pengelola berencana memperketat seleksi kegiatan yang digelar di lokasi, termasuk memperhatikan volume suara dan kondisi sosial-budaya masyarakat sekitar.

Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Perkembangan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan penyidik. (*)

Komentar (0)