Polisi Tangkap Kakek 77 Tahun Bandar Sabu 20 Kg di Tangerang Selatan

Meski sudah bolak-balik masuk penjara tidak membuat AS (77) kapok mengedarkan narkoba. Meski sudah berumur, AS tetap nekat mengedarkan narkoba bersama rekannya.

AS pun kembali tertangkap untuk yang ketiga kalinya di di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2024).

Pria berkulit putih ini ditangkap bersama rekannya saat akan melakukan transaksi narkoba seberat 20 kilogram.

“Salah satu memang ada inisial AS sudah berusia 77 tahun. Kalau pengakuannya sementara yang bersangkutan sudah 3 kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak di lokasi, Kamis (11/7/2024).

Adapun AS bersama temannya yang berinisial H (45) ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan tiga petak. Saat ditangkap, keduanya tengah bersiap untuk melakukan transaksi narkoba yang belum diketahui lokasinya.

“Tadi pukul 19.30 WIB, kita dapat informasi bahwa kedua pelaku tindak pidana narkotika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Donald.

“Sehingga tadi petugas kita dari direktorat reserse dari PMJ (Polda Metro Jaya) melakukan penangkapan, lokasinya di sini,” tambahnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 20 kilogram narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.

“Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya satu kilogram. Jadi kalau ditotal keseluruhan lebih kurang 20 kilogram,” jelas Donald

Usai penggerebekan, kedua pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply