Sabtu, 10 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Pengedar Narkoba Ditangkap

Riskal Arief | | 3 mnt baca
Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Pengedar Narkoba Ditangkap
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM — Tim gabungan aparat menangkap 24 orang dalam penggerebekan dua kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Operasi besar-besaran yang melibatkan 700 personel itu menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos, dua lokasi yang telah lama menjadi sorotan karena peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merinci, 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang lainnya diamankan dari Kampung Boncos. Seluruh yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan intensif dan tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.

Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam penyisiran, petugas menemukan berbagai sarana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Bismo mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati lapak penyewaan alat isap atau bong, tempat penyimpanan narkoba di kamar kos, hingga persembunyian barang haram di dalam sepeda motor.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo, seperti dikutip ANTARA News.

Petugas juga menyita puluhan bong rakitan berupa botol dengan sedotan dan pipet. Selain itu, ditemukan sejumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP), gunting, korek api, hingga senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Di salah satu lokasi di Kampung Ambon, aparat bahkan harus memanjat atap rumah warga untuk mengamankan koper mencurigakan yang sengaja disembunyikan di atas genting.

Operasi Atas Perintah Presiden
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto tentang pemberantasan sarang narkoba. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika bahasanya dulu, kalau bahasa dulu kita ke kampung-kampung narkoba ya,” kata Zulkarnain, seperti dikutip detikNews.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penanganan Berkelanjutan dan Trauma Healing
Penanganan kawasan rawan narkoba ini tidak berhenti pada penegakan hukum semata. Bismo menegaskan pihaknya juga mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis. Kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan program ketenagakerjaan bagi masyarakat setempat.

“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya menggelar trauma healing, dialog warga, dan pembagian paket sembako bagi masyarakat di kedua kawasan pada Sabtu (10/10/2026). Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Arief Satriyo menyatakan kegiatan itu bertujuan mendampingi warga sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

“Pembinaan, edukasi, dan pendampingan dilakukan agar bersama-sama kita dapat membangun lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendorong generasi muda berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Arief.

Polres Metro Jakarta Barat juga tengah menyiapkan posko pengamanan khusus untuk memantau situasi keamanan di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan Kampung Ambon dan Kampung Boncos tidak kembali menjadi sarang peredaran narkotika.(*)

Informasi ini dihimpun BeritaNow dari berbagai sumber.

Komentar (0)