OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Salah satu pejabat yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas batangan dan tabungan emas. KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, 14 orang yang diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan pihak swasta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, termasuk rincian pengadaan yang menjadi objek penyelidikan dan peran masing-masing pihak.
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas
Penyitaan uang dan emas menjadi salah satu perkembangan penting dalam OTT KPK di BNPB.
Budi Prasetyo menjelaskan, nilai awal uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Sementara itu, emas yang disita terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.
Jumlah keseluruhan emas tersebut masih dalam proses penghitungan ketika KPK menyampaikan keterangan pada Selasa (13/10/2026).
Penyidik perlu menelusuri asal-usul dan keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Penyitaan barang bukti tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh uang dan emas tersebut merupakan hasil korupsi. Hubungannya dengan perkara harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan dan Dana Kebencanaan
KPK menyebut OTT di lingkungan BNPB berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Perkara tersebut juga diduga bersinggungan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Namun, KPK belum memerinci paket pengadaan, nilai anggaran, ataupun bentuk dugaan penyimpangan yang sedang didalami.
Dana siap pakai memiliki peran penting dalam mendukung penanganan bencana dan kebutuhan mendesak. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya menjadi persoalan yang perlu diusut secara transparan.
Publik perlu mengetahui apakah dugaan pelanggaran berkaitan dengan proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, aliran dana, atau bentuk perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Kejelasan mengenai objek perkara dan pihak-pihak yang terlibat diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai kasus tersebut.
Meski demikian, rincian itu harus menunggu keterangan resmi penyidik agar pemberitaan tidak bersandar pada dugaan yang belum terverifikasi.
BNPB Hormati Proses Hukum
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dan memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap penanganan perkara.
Sikap tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan.
BNPB juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.
Di tengah pemeriksaan tersebut, keberlangsungan tugas penanggulangan bencana tetap menjadi perhatian. Pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dan pelaksanaan program kebencanaan perlu dipastikan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Status Hukum Para Pihak Menunggu Pengumuman KPK
KPK sebelumnya menjadwalkan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Namun, berdasarkan laporan yang tersedia hingga Rabu pagi, 14 Oktober 2026, pengumuman resmi hasil gelar perkara dan penetapan tersangka belum terkonfirmasi dalam sumber yang dirujuk.
Karena itu, status hukum masing-masing pihak perlu mengikuti pengumuman resmi KPK. Pihak yang diamankan dalam OTT tidak otomatis berstatus tersangka, apalagi dinyatakan bersalah.
Perkembangan selanjutnya yang perlu dicermati adalah penetapan tersangka, penjelasan mengenai konstruksi dugaan korupsi, serta pengungkapan objek pengadaan yang sedang diselidiki.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan anggaran negara pada lembaga yang memiliki tanggung jawab penting dalam penanggulangan bencana.
Transparansi penyidikan dan kepastian keberlangsungan pelayanan kebencanaan menjadi dua hal yang perlu mendapat perhatian publik.
BeritaNow.com akan memperbarui informasi ini berdasarkan perkembangan resmi dari KPK dan BNPB. (*)