Senin, 12 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Nomor WhatsApp Pengaduan Polda Metro, Warga Bisa Laporkan Masalah Kamtibmas

Tajusa, M. | | 3 mnt baca
Nomor WhatsApp Pengaduan Polda Metro, Warga Bisa Laporkan Masalah Kamtibmas
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW,COM – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp Polda Metro Jaya sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga. Saluran ini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan keluhan, laporan, informasi, hingga saran terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan kepada Polda Metro Jaya dapat menghubungi nomor WhatsApp 08118129494. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi yang memudahkan warga menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Pembukaan akses pengaduan itu disampaikan Dadang ketika mengadakan pertemuan silaturahmi dengan insan pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Oktober 2026. Acara tersebut turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.

Kehadiran layanan pengaduan melalui WhatsApp menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat dalam berkomunikasi dengan kepolisian. Warga dapat memanfaatkan saluran tersebut untuk memberikan informasi maupun menyampaikan masukan mengenai pelayanan dan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dadang menilai keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Menurutnya, kritik dan saran dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja institusi.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan yang perlu dibenahi. Perbaikan tersebut meliputi peningkatan kinerja personel, penyempurnaan sistem kerja, serta pembenahan tata kelola manajemen pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dadang menegaskan bahwa berbagai masukan yang diterima tidak hanya menjadi bahan pertimbangan, tetapi juga akan diperhatikan sebagai bagian dari proses pembenahan di lingkungan kepolisian.

Selain menyediakan akses komunikasi melalui WhatsApp, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui mekanisme pengawasan internal dan Propam. Saluran tersebut menjadi alternatif bagi warga yang ingin menyampaikan laporan terkait persoalan yang menjadi kewenangan fungsi pengawasan kepolisian.

Dadang menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang masuk memiliki nilai penting bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan.

"Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 12 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik. Melalui komunikasi yang terbuka, kepolisian diharapkan dapat mengetahui persoalan yang membutuhkan perhatian sekaligus memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas.

Selain membahas saluran pengaduan, Kapolda Metro Jaya juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan dengan insan pers. Media dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai peristiwa, persoalan sosial, serta perkembangan situasi di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun dan diberitakan media dapat menjadi salah satu masukan bagi kepolisian untuk mengenali persoalan yang memerlukan penanganan. Dengan komunikasi yang berjalan baik, koordinasi antara kepolisian dan media diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.

Kemitraan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui pembukaan layanan pengaduan WhatsApp, Polda Metro Jaya berupaya memperkuat pendekatan pelayanan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga. Kritik, laporan, dan informasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan.

Dadang menegaskan bahwa tugas utama kepolisian adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang mudah dijangkau dan kesediaan menerima masukan menjadi bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.

"Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan," ungkap Dadang.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan atau informasi kamtibmas dapat menghubungi WhatsApp 08118129494. Warga sebaiknya menyampaikan informasi secara jelas dan sesuai fakta agar laporan dapat dipahami dengan baik oleh pihak yang menerima pengaduan.

Dengan adanya akses komunikasi tersebut, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat serta mendukung terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Komentar (0)