Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
OSLO, BERITANOW — Mantan Komisaris Tinggi HAM PBB Navi Pillay meraih Nobel Perdamaian 2026 atas kiprahnya memajukan perdamaian dan hukum internasional. Komite Nobel Norwegia menilai jurist asal Afrika Selatan itu konsisten memperjuangkan akuntabilitas atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Penghargaan tersebut diumumkan di Oslo, Jumat (9/10/2026).
Namun, pesan Nobel tahun ini melampaui perjalanan pribadi Pillay. Komite Nobel menegaskan bahwa sistem hukum internasional sedang berada di bawah tekanan ketika politik kekuatan semakin sering mengalahkan kerangka hukum. Dalam konteks perang dan konflik global, penghargaan itu menempatkan kembali pertanyaan lama: apakah negara kuat tetap bersedia tunduk pada aturan yang sama dengan negara lain?
Dari Apartheid ke Pengadilan Internasional
Pillay tumbuh di Durban, Afrika Selatan, dalam lingkungan yang dibentuk segregasi rasial. Ia kemudian menjadi pengacara bagi aktivis antiapartheid, termasuk mereka yang terkait dengan perjuangan Nelson Mandela, sebelum akhirnya menjadi perempuan nonkulit putih pertama yang duduk di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan. Kariernya kemudian bergerak ke lembaga-lembaga hukum internasional.
Ia pernah menjadi hakim di Tribunal Kriminal Internasional untuk Rwanda dan Mahkamah Pidana Internasional. Dalam perjalanan tersebut, Pillay ikut mendorong pengakuan bahwa kekerasan seksual dapat diperlakukan sebagai kejahatan internasional dalam konteks tertentu. Pengalaman itu membuat namanya lekat dengan upaya menghubungkan korban konflik dengan mekanisme pertanggungjawaban hukum.
Pillay kemudian menjabat Komisaris Tinggi HAM PBB pada 2008–2014 dan hingga kini tetap aktif di lingkungan hukum internasional. Ia saat ini juga bertugas sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional dalam perkara yang melibatkan tuduhan genosida terhadap Myanmar. Rentang karier itu menjelaskan mengapa Komite Nobel melihat dirinya sebagai simbol kontinuitas antara perjuangan HAM domestik dan tata hukum global.
Gaza Membuat Penghargaan Ini Lebih Politis
Dalam beberapa tahun terakhir, nama Pillay paling banyak dibicarakan karena memimpin Komisi Penyelidikan PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki. Komisi tersebut pada 2025 menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza dan menilai sejumlah pejabat senior Israel turut bertanggung jawab atas hasutan. Israel menolak keras kesimpulan tersebut dan menyebutnya bias serta tidak dapat diterima.
Karena itu, kemenangan Pillay segera memunculkan reaksi yang berlawanan. Pemerintah Israel mengecam keputusan Komite Nobel dan menuduh Pillay bersikap anti-Israel, sedangkan pejabat Palestina dan kelompok HAM menyambut penghargaan itu sebagai pengakuan terhadap pentingnya akuntabilitas internasional. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa hukum internasional sendiri kini menjadi medan pertarungan politik.
Namun, Komite Nobel tidak mendasarkan penghargaan hanya pada Gaza. Pernyataan resminya menempatkan seluruh perjalanan Pillay—dari apartheid, Rwanda, ICC, hingga ICJ—sebagai satu garis panjang perjuangan terhadap impunitas. Dengan demikian, Gaza menjadi bagian penting dari konteks, tetapi bukan satu-satunya alasan penghargaan.
Nobel sebagai Pesan kepada Negara Kuat
Pillay menerima kabar kemenangan saat berada di Nuremberg, kota yang memiliki posisi simbolik dalam sejarah hukum internasional setelah Perang Dunia II. Ia kemudian mendedikasikan penghargaan itu kepada para penyintas kejahatan internasional dan mereka yang bekerja mempertahankan keadilan. Simbolismenya sulit diabaikan.
Komite Nobel juga menyatakan lembaga-lembaga hukum internasional sedang menghadapi tekanan, termasuk sanksi terhadap hakim dan pejabat pengadilan. Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump termasuk pihak yang keras mengkritik ICC, terutama setelah pengadilan itu mengambil langkah hukum terhadap pemimpin Israel. Komite Nobel menegaskan penghargaan tersebut bukan serangan langsung terhadap negara tertentu, tetapi pembelaan terhadap tatanan hukum internasional.
Karena itu, Nobel Perdamaian 2026 dapat dibaca sebagai pesan bahwa perdamaian tidak hanya bergantung pada diplomasi dan kekuatan militer. Perdamaian juga bergantung pada apakah negara, pemimpin, dan institusi bersedia tunduk pada aturan yang dapat diterapkan secara konsisten. Jika hukum hanya berlaku bagi pihak yang lemah, maka yang tersisa bukan tatanan internasional, melainkan politik siapa yang paling kuat.(*)
Informasi ini dihimpun BeritaNow dari berbagai sumber.