Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA BERITANOW.COM – Dugaan laporan palsu driver ojol menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda diamankan sejumlah pengemudi ojek online beredar di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di depan Kuningan City, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar menyebut pemuda tersebut kemudian diamankan oleh sejumlah driver ojol di sebuah kantor ojol kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk diproses lebih lanjut. Namun, identitas pemuda itu belum teridentifikasi dan belum ada konfirmasi mengenai penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
Dugaan Modus Laporan Uang Kembalian
Berdasarkan informasi yang beredar, pemuda tersebut diduga berkaitan dengan sekitar 17 laporan mengenai uang kembalian dalam periode 10–25 Oktober 2026.
Modus yang dituduhkan bermula ketika pengguna memesan layanan ojol dengan tarif sekitar Rp24.000 dan membayar menggunakan dompet digital. Namun, pada hari berikutnya, pengguna tersebut diduga melaporkan bahwa dirinya membayar menggunakan uang tunai Rp100.000, tetapi tidak menerima uang kembalian.
Jika laporan disetujui dan selisih pembayaran dibebankan kepada pengemudi, nilai yang dipersoalkan mencapai Rp76.000 untuk setiap transaksi.
Apabila seluruh 17 laporan menghasilkan kompensasi dengan nominal tersebut, potensi kerugian mencapai Rp1.292.000 atau sekitar Rp1,29 juta. Namun, angka itu masih berupa simulasi dan belum menggambarkan kerugian aktual yang telah terverifikasi.
Driver Ojol Berpotensi Dirugikan
Dugaan laporan palsu driver ojol ini menyoroti pentingnya sistem pengaduan yang adil bagi penumpang maupun pengemudi. Laporan yang tidak benar berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan berdampak pada reputasi hingga status akun mitra pengemudi.
Informasi lain yang beredar menyebut ayah pemuda tersebut juga berprofesi sebagai pengemudi ojol. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi secara independen.
Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai jumlah laporan yang terbukti palsu, kompensasi yang benar-benar diberikan, maupun jumlah pengemudi yang terdampak.
Konfirmasi dari perusahaan penyedia layanan dan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan kronologi serta perkembangan kasus tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai fakta-fakta terkait terungkap. (*)