Kronologi Penganiayaan Brutal Wanita Muda di Coffee Shop Kawasan Setiabudi

Wanita muda yang bekerja sebagai barista dianiaya oleh orang tak dikenal di sebuah coffee shop di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 16 Maret 2024 siang. Korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala.

Kejadian penganiayaan berawal saat korban pergi ke kamar mandi di coffee shop tersebut. Dan tiba-tiba pelaku datang menyekap korban lalu mendorongnya ke dalam kamar mandi.

Dalam kamar mandi tersebut, korban mengalami sejumlah kekerasan, mulai dari ditonjok di bagian muka hingga dicekik sampai korban kesulitan bernapas.

Baca Juga:   Penggunaan Air AC buat Isi Radiator, Apakah Aman?

Korban diketahui melakukan perlawanan, namun pelaku tetap melakukan penganiayaan tanpa alasan jelas. Bahkan pelaku sempat mengancam korban dan akan mengeluarkan pisau.

Pelaku juga diketahui mencekik korban. Usai melakukan penganiayaan, pelaku keluar dari kamar mandi dan melarikan diri.

Menanggapi kasus penganiyaan tersebut, Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman menjelaskan, pihaknya langsung menyelidiki kasus ini.

Korban yang Diketahui bernama Rahma Septia Talita (18) sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Kejadian tanggal 16 Maret sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan polisi dibuat di Polda,” ujar Firman dalam keterangannya, Selasa 19 Maret 2024.

Hingga kini korban sudah melakukan visum akibat mengalami sejumlah luka di bagian kepala hingga mukanya lantaran kasus penganiayaan tersebut.

“Fokus mendapatkan visum karena korban mengalami luka pada kepala, muka, badan, tangan, dan kaki,” ujarnya.

Loading