Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
“Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Provinsi Jawa Timur tersebut. “(Pemeriksaan) di Polda Jawa Timur,” imbuhnya.
Terkait Khofifah yang sebelum tidak memenuhi panggilan, Budi yakin, pada pemanggilan besok, Khofifah akan memenuhi panggilan penyidik.
“KPK meyakini Saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” tegas Budi.
![]()
Be the first to comment