Kongres Advokat Indonesia Firdaus Oiwobo Usai Aksinya Naik di Meja Sidang

Kongres Advokat Indonesia akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo. Ia resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari organisasi tersebut akibat perilaku yang dianggap tidak pantas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pengacara yang tengah menangani perkara Razman Nasution itu diketahui naik ke atas meja sidang saat terjadi kericuhan. Keputusan pemberhentiannya tertuang dalam surat resmi yang dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025.

“Melompat ke meja sidang serta melakukan tindakan lain yang tidak sesuai etika,” ujar Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos Djara Bonga.

Firdaus Oiwobo, yang kerap disebut sebagai “pengacara Koboi,” merupakan anggota DPRD sekaligus bagian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten. Namun, perilakunya dianggap tidak mencerminkan profesionalisme seorang advokat dan merusak citra organisasi tersebut.

Sebagai akibat dari tindakannya, keanggotaan Firdaus Oiwobo dalam Kongres Advokat Indonesia resmi dicabut. Pihak Pengadilan Tinggi Banten dan Mahkamah Agung juga didorong untuk mencabut sumpah advokatnya.

“Dilarang praktik secara permanen di seluruh Indonesia karena tindakannya telah mencoreng martabat organisasi, profesi, dan pengadilan,” ujar Vice President Kongres Advokat Indonesia, Petrus Bala Pattyona.

Ia menegaskan bahwa ruang sidang adalah tempat yang harus dijaga kesakralannya dan dihormati oleh semua pihak. Setiap orang yang memasuki ruang sidang diwajibkan untuk membungkukkan badan sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga peradilan.

“KAI tidak bertanggung jawab atas tindakan Firdaus karena ia bukan lagi anggota kami,” tegas Petrus.

Insiden ini bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution berlangsung. Keributan terjadi setelah permintaan Razman untuk menggelar sidang terbuka ditolak, yang kemudian membuatnya mendatangi Hotman Paris, yang tengah memberikan kesaksian.

Situasi yang semakin tidak terkendali membuat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memilih meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke atas meja persidangan sambil meluapkan emosinya.

Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang diajukan oleh Hotman Paris Hutapea terhadap Razman Nasution. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply