Kecepatan Tinggi di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Uji Coba Mencapai 180 Km/Jam, Perjalanan Hanya 1 Jam!

Uji coba tahap awal atau test commissioning kedua Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan pada hari ini, Senin (22/5). Pada tes kedua ini, kereta melaju hingga kecepatan maksimum 180 km per jam.

detikcom berkesempatan langsung menjajal uji coba tersebut. Berangkat dari Stasiun Halim, Jakarta Timur sekitar pukul 16.06 WIB, kereta tiba Stasiun Tegalluar, Bandung sekitar pukul 17.02 WIB.

“Kita telah melakukan 2 kali uji coba. Ini test commissioning kedua dengan high speed maksimum 180 km per jam,” kata Wakil Menteri ( Wamen ) BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat perjalanan, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:   Pertamax Green 95 Nama Baru BBM Pertamina

Padahal menurut pria yang akrab disapa Tiko ini, maksimum speed dari kereta cepat bisa menyentuh 385 km per jam. Namun pada saat operasional nanti batas kecepatannya adalah 365 km per jam. Estimasi perjalanan Bandung-Jakarta menjadi sekitar 40 menitan.

“Maksimum speed dari kereta ini 385 km per jam. Pada saat operasional nanti di 365 km per jam. Kita merasa semua pihak, dengan China diskusi, semua berjalan dengan baik,” bebernya.

Ia menegaskan rangkaian kereta, rell, sinyal komunikasi, power, semuanya dalam kondisi baik. Namun Tiko menyebut ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Baca Juga:   KCIC Buka Lowongan Kerja 5 Posisi Menarik Tersedia di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PR tersebut berkaitan dengan keamanan di sepanjang jalur rel kereta. Misalnya terkait dengan pemasangan pagar pengaman hingga sound barrier untuk mencegah kebisingan.

“Supaya nanti saat speed mencapai maksimum tidak mengganggu masyarakat. Kalau speed tinggi nanti ada angin, ada gangguan. Ini sedang kita kaji apa saja yang harus kita lakukan, WIKA akan lakukan perbaikan, setelah itu kita maju (uji coba) dengan kecepatan 385 km per jam,” ujarnya.

Adapun uji coba tersebut kemungkinan berlangsung 2-3 minggu ke depan, atau sekitar pertengahan Juni. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekat ke jalur kereta cepat, termasuk menyeberang atau melepas hewan ternak.

Baca Juga:   Harga Emas Antam Merosot Rp6.000, Menyentuh Rp1.053 per Gram

Sementara itu belum ada keputusan final terkait harga tiket KCJB. Tiko menyebut hal itu akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

“(kisaran harga tiket) belum, nanti itu pak Menteri Perhubungan lah, kita kan regulator,” pungkasnya.

Loading