Selasa, 13 Oktober 2026
Breaking News
Nasional

Karhutla Sumatra–Kalimantan, Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional

Effra S. Husein | | 3 mnt baca
Karhutla Sumatra–Kalimantan, Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

JAKARTA, BERITANOW.COM – Karhutla Sumatra Kalimantan masih menjadi perhatian pemerintah di tengah kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah. Hingga Selasa (13/10/2026), pemerintah belum menetapkan kebakaran tersebut sebagai bencana nasional dan masih mengandalkan pengerahan sumber daya dalam negeri untuk menangani situasi di daerah terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penetapan status bencana nasional, Dudung mengatakan pemerintah masih mampu menangani situasi yang terjadi.

“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung kepada wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika pemerintah terus mengintensifkan penanganan karhutla yang berlangsung di sejumlah daerah selama beberapa bulan terakhir.

Enam Provinsi Menjadi Prioritas Penanganan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan terdapat enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

Berdasarkan laporan dalam rapat bersama Presiden Prabowo pada Senin (12/10/2026), luas lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi tersebut mencapai 639,23 hektare.

Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, dilaporkan mencapai 513,89 hektare.

Sementara itu, Sumatra Selatan juga menjadi fokus penanganan karena kebakaran masih membutuhkan pengerahan personel dan dukungan operasi pemadaman.

Pemerintah mengandalkan operasi darat dan udara untuk mengendalikan api. Namun, kondisi cuaca dan jarak pandang di sejumlah lokasi menjadi kendala bagi penerbangan helikopter pemadam.

Personel dan Operasi Pemadaman Diperkuat

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa penanganan karhutla terus diperkuat melalui pengerahan personel gabungan serta operasi pemadaman dari udara.

Dalam keterangan pemerintah pada 12 Oktober, lebih dari 60.177 personel gabungan disebut mendukung operasi darat. Pemerintah juga mengoptimalkan penggunaan helikopter water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca untuk membantu mempercepat pemadaman.

Presiden Prabowo meminta seluruh sumber daya yang tersedia digunakan secara optimal untuk mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke wilayah lain.

Pemerintah juga memantau perkembangan cuaca dan potensi hujan yang diperkirakan mulai meningkat di sejumlah daerah pada pertengahan hingga akhir Oktober.

Status Bencana Nasional Belum Ditetapkan

Belum ditetapkannya karhutla sebagai bencana nasional menunjukkan pemerintah masih mengandalkan mekanisme penanganan yang berjalan saat ini.

Meski demikian, keputusan mengenai status bencana menjadi perhatian di tengah kebakaran yang berlangsung di berbagai wilayah dan dampak asap terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat.

Penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pencegahan kebakaran berulang, perlindungan masyarakat dari paparan asap, serta pemulihan kawasan hutan dan lahan yang terdampak.

Pemerintah masih memprioritaskan pengerahan sumber daya nasional untuk menangani kebakaran di enam provinsi tersebut. Perkembangan luas kebakaran, kondisi cuaca, dan efektivitas operasi pemadaman akan menjadi bagian penting dalam memantau situasi berikutnya. (*)

Komentar (0)