Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BERITANOW.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah. Mutasi Polri 2026 tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Markas Besar Polri hingga kepolisian daerah.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Dalam rotasi tersebut, sejumlah jabatan mengalami perubahan, termasuk Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), serta tiga kepala kepolisian daerah.
Mutasi ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan penempatan personel pada jabatan baru di lingkungan kepolisian.
Jabatan Strategis Ikut Berubah
Pada tingkat Mabes Polri, jabatan Wakabaintelkam mengalami pergantian. Irjen Pol Wawan Muliawan mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Posisi Wakabaintelkam selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.
Perubahan juga terjadi pada jabatan Kakorlantas Polri. Jabatan yang sebelumnya diemban Irjen Pol Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Aries Syahbudin.
Di tingkat kewilayahan, pergantian pimpinan berlangsung di tiga polda.
Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Posisi Kapolda Kalimantan Utara yang sebelumnya dijabat Agus Wijayanto selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik.
Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani, menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.
Perubahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian mutasi yang mencakup sejumlah posisi lain di lingkungan Polri.
Polri Sebut Mutasi untuk Kebutuhan Organisasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.
Penempatan pejabat, menurut keterangan Polri, mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas personel.
Polri juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kemampuan pejabat baru dalam menjalankan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang diberikan.
Pergantian jabatan diharapkan tidak mengganggu kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pelayanan kepada masyarakat dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban.
Para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah masing-masing.
Publik Menunggu Dampak di Lapangan
Mutasi terhadap 199 personel tersebut menempatkan sejumlah pejabat pada tanggung jawab baru, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bagi masyarakat, perubahan kepemimpinan di lingkungan kepolisian menjadi penting untuk dicermati melalui kinerja nyata, terutama dalam pelayanan publik, penegakan hukum, pengelolaan lalu lintas, dan pemeliharaan keamanan.
Meski pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi, efektivitasnya perlu dilihat dari pelaksanaan tugas setelah pejabat baru mulai bekerja.
Masyarakat juga dapat mengikuti informasi mengenai perubahan jabatan melalui saluran resmi Polri agar memperoleh data yang akurat mengenai pejabat yang dilantik atau dimutasi.
Dengan cakupan 199 personel, mutasi kali ini menunjukkan adanya pergeseran penugasan pada sejumlah posisi penting di tubuh kepolisian. Pelaksanaan tanggung jawab oleh para pejabat baru akan menjadi bagian penting dari kesinambungan pelayanan Polri kepada masyarakat. (*)