Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI
JAKARTA, BeritaNow.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga memunculkan dugaan adanya permainan politik. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan informasi intelijen mengenai kemungkinan pembakaran lahan secara sengaja untuk merusak citra pemerintah. Namun, dugaan sabotase karhutla tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur dalam International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, Sabtu (31/10/2026), dan dipublikasikan KLH pada Senin (2/11/2026). Pemerintah sedang menyelidiki kebakaran di area konsesi 335 perusahaan untuk memastikan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Penelusuran mencakup kemungkinan kelalaian, pembukaan lahan dengan membakar, hingga tindakan yang diduga memiliki motif politik.
Ada Dugaan Sabotase, Siapa yang Bermain Api?
Jumhur menyatakan kementeriannya menerima informasi intelijen mengenai kemungkinan pembakaran yang ditujukan untuk menyudutkan pemerintah. Namun, ia menegaskan informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan penyelidikan. Identitas pelaku, keterkaitan antarperistiwa, dan motif pembakaran masih memerlukan pembuktian.
Pernyataan itu membuka persoalan yang lebih luas daripada sekadar mencari siapa yang menyalakan api. Jika benar terdapat unsur kesengajaan bermotif politik, penyidik perlu membuktikan hubungan antara tindakan pembakaran dan tujuan yang dituduhkan. Tanpa bukti tersebut, dugaan sabotase berisiko berubah menjadi spekulasi yang mengalihkan perhatian dari penyebab kebakaran lainnya.
Di sisi lain, persoalan karhutla tidak dapat disederhanakan menjadi urusan pencitraan pemerintah. Hutan dan lahan yang terbakar membawa risiko kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan akibat asap, serta hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Dalam situasi demikian, pertanyaan terpenting bukan hanya siapa yang ingin merusak citra pemerintah, tetapi siapa yang bertanggung jawab mencegah kerusakan lingkungan.
Sebanyak 335 Konsesi Perusahaan Diperiksa
KLH/BPLH kini melakukan verifikasi terhadap kebakaran di wilayah konsesi 335 perusahaan. Menurut Jumhur, luas area yang terbakar berbeda-beda, mulai beberapa hektare hingga ratusan hektare pada lokasi tertentu. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui kondisi lapangan dan sumber api di setiap area.
Temuan awal kementerian juga menunjukkan indikasi kebakaran akibat aktivitas manusia. Salah satu persoalan yang disoroti adalah praktik pembakaran di lahan dengan akses terbuka, termasuk anggapan sebagian warga bahwa pembakaran hingga dua hektare diperbolehkan. Namun, api yang tidak terkendali dapat merambat melampaui batas lahan dan menimbulkan kerusakan lebih luas.
Keberadaan kebakaran dalam area konsesi tidak otomatis membuktikan perusahaan pemegang izin sengaja membakar lahan. Sebaliknya, dugaan keterlibatan pihak luar juga tidak serta-merta menghapus kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan yang melekat pada pemegang konsesi. Penentuan tanggung jawab harus mengacu pada bukti lapangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Asap Menyebar, Pertanggungjawaban Jangan Menguap
Bagi masyarakat, dampak karhutla bukan perkara yang dapat diselesaikan hanya dengan pernyataan politik. Kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari, kesehatan, dan kegiatan ekonomi di wilayah terdampak. Karena itu, penyelidikan perlu berjalan bersamaan dengan pengendalian kebakaran dan perlindungan warga.
Pemerintah juga menghadapi persoalan karhutla yang melintasi batas negara. Jumhur mengungkapkan komunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengenai upaya penegakan hukum lingkungan. Namun, keterangan tersebut belum menunjukkan adanya hasil penyidikan bersama atau penetapan tanggung jawab perusahaan tertentu.
KLH menyatakan akan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk pemilik konsesi maupun pihak lain di luar perusahaan. Langkah itu membutuhkan pemeriksaan yang transparan agar tuduhan tidak mendahului pembuktian. Sebab, api mungkin dapat dipakai untuk merusak citra siapa pun, tetapi hutan yang hangus dan kerugian masyarakat merupakan persoalan nyata yang tidak boleh tenggelam dalam perdebatan politik.(*)