Dua Preman Tendang Ibu Hamil Ditangkap Polisi

Berikut versi dengan kata-kata berbeda:

Polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan hamil dan suaminya di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah video kejadian tersebut ramai beredar di media sosial.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37). Mereka diamankan petugas di sekitar lokasi kejadian pada Rabu (3/6/2026) malam.

“Keduanya berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada malam hari. Saat diperiksa, mereka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, Kamis (4/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan terowongan Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban diketahui merupakan pasangan suami istri yang saat itu sedang berhenti di sekitar lokasi.

Dalam rekaman video yang beredar luas, pasangan tersebut tampak dikelilingi sejumlah pria. Salah satu pelaku terlihat menendang perempuan yang sedang mengandung, sementara pelaku lainnya memukul suami korban sambil mengucapkan kata-kata bernada kasar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika pasangan tersebut menghentikan kendaraan di sekitar terowongan bawah rel kereta api karena adanya aksi tawuran yang berlangsung di atas jalur rel.

Saat itu, salah seorang pelaku melihat korban memegang telepon genggam dan menduga korban sedang merekam kejadian tawuran tersebut.

“Pelaku tersulut emosi karena mengira korban akan menyebarkan rekaman tawuran yang sedang terjadi di lokasi,” jelas Bimo.

Karena emosi, salah satu pelaku kemudian melakukan tendangan ke arah perut korban yang sedang hamil. Tidak lama setelah itu, pelaku juga mengambil senjata jenis air gun dari sebuah bengkel di sekitar lokasi dan menggunakannya untuk mengintimidasi korban agar segera meninggalkan tempat kejadian.

Sementara itu, pelaku lainnya melakukan pemukulan terhadap suami korban. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera dan kemudian viral di media sosial hingga menuai kecaman dari masyarakat.

Setelah menerima laporan serta mengetahui video tersebut tersebar luas, polisi segera melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Hanya dalam hitungan jam, keduanya berhasil diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Polrestabes Medan masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.

Loading

Be the first to comment

Leave a Reply