Dibuka Pendaftaran Tes CPNS Lulusan SMA, D3 Dan S1. Ini Cara Daftarnya

Pemerintah sekarang membuka 17.928 lowongan kerja CPNS di 61 Instansi. Hal ini kabar baik bagi yang sedang mencari pekerjaan. Karena tidak hanya lulusan sarjana saja yang bisa jadi CPNS. Lulusan SMA juga bisa!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business),yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Daftar 61 Instansi Pemerintah yang Buka Lowongan CPNS

Apa-apa saja 61 instansi pemerintah tersebut? berikut daftarnya yang dilansir dari laman Sscn.bkn.go.id.

1. Arsip Nasional Republik Indonesia
2. Badan Ekonomi Kreatif
3. Badan Informasi Geospasial
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Keamanan Laut RI
6. Badan Kepegawaian Negara
7. Badan Kependudukan dan KB Nasional
8. Badan Koordinasi Penanaman Modal
9. Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisik
10. Badan Narkotika Nasional
11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
13. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
14. Badan Pemeriksa Keuangan
15. Badan Pengawas Obat dan Makanan
16. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
17. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
18. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
19. Badan Tenaga Nuklir Nasional
20. Kejaksaan Agung
21. Kementerian Agama
22. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
23. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
24. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
25. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
26. Kementerian Kelautan dan Perikanan
27. Kementerian Kesehatan
28. Kementerian Ketenagakerjaan
29. Kementerian Keuangan
30. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
31. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
32. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
33. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
34. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
35. Kementerian Luar Negeri
36. Kementerian Pariwisata
37. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
38. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
39. Kementerian Pemuda dan Olahraga
40. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
41. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
42. Kementerian Perdagangan
43. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
44. Kementerian Perhubungan
45. Kementerian Perindustrian
46. Kementerian Pertanian
47. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
48. Kementerian Sekretariat Negara
49. Kementerian Sosial
50. Kepolisian Negara
51. Lembaga Administrasi Negara
52. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
53. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
54. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
55. Lembaga Sandi Negara
56. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
57. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
58. Sekretariat Jenderal DPR
59. Sekretariat Kabinet
60. Sekretariat Mahkamah Konstitusi
61. Sekretaris Komisi Yudisial.

Bagaimana Cara Mendaftar CPNS?

Setelah mengetahui adanya pembukaan lowongan pekerjaan besar-besaran oleh pemerintah, pastinya kita akan bertanya-tanya bagaimana caranya untuk mendaftar?

Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online di halaman web resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN),kamu bisa mengaksesnya di alamat Sscn.bkn.go.id. Setelah membuka alamat tersebut, kamu akan disajikan dengan beberapa menu seperti pengumuman, jadwal dan persyaratan, alur pendaftaran, pendaftaran, helpdesk & pengaduan, FAQ, dan call center. Di sana sudah disediakan seluruh informasi tentang CPNS, cara pendaftarannya pun juga tersedia di situs resmi BKN tersebut.

Baca Juga:   Cara Membuat Polling atau Voting di Whatsapp dan Facebook

Bagaimana dengan Pendaftar CPNS Putaran Pertama?

Gagal pada tes CPNS di putaran pertama? Jangan khawatir! Kamu bisa daftar lagi pada putaran ke-dua ini dengan memakai akun SSCN yang sama. Caranya pun juga tetap sama. Sedangkan buat kamu yang sudah diterima dan dinyatakan lulus/ final pada putaran pertama, diharapkan tidak lagi mendaftar CPNS putaran kedua ini.

Setiap pendaftar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar di 1 instansi pemerintah dengan 1 jabatan pilihannya. Menteri menegaskan agar pendaftar CPNS tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan bisa membantu kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan memberikan sejumlah uang, Karena tes CPNS ini 100% tidak dipungut biaya sama sekali.

Baca Juga:   Pendaftaran S1 Manajemen STIE INABA Bandung

“Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” ungkap Asman.

Loading