Kamis, 29 Oktober 2026
Breaking News
Media Sosial

Densus 88 Masuk Dapur, 50 Napiter Belajar Bikin Roti!

Riskal Arief | | 4 mnt baca
Densus 88 Masuk Dapur, 50 Napiter Belajar Bikin Roti!
Bagikan:

Dapatkan Update Berita & Hadiah Menarik Setiap Hari, Gabung Di Whatsapp Channel KLIK DISINI

CILACAP, BeritaNow.com — Ada pemandangan berbeda dalam kegiatan pembinaan narapidana terorisme di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Kali ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak sedang menjalankan operasi penangkapan, melainkan membantu warga binaan mempelajari keterampilan membuat makanan. Sebanyak 50 narapidana terorisme (napiter) mengikuti pelatihan bakeri sebagai bekal mencari nafkah setelah menyelesaikan masa pidana.

Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusakambangan, Kamis (29/10/2026). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggandeng Densus 88 dan PT Manunggal Perkasa untuk memberikan pelatihan usaha makanan. Peserta berasal dari lima lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Besi, Gladakan, Ngaseman, Kembangkuning, dan Karanganyar.

Jika biasanya nama Densus 88 identik dengan penanganan kasus terorisme, dalam kegiatan ini perhatian tertuju pada proses pembuatan makanan. Para peserta mempelajari cara mengolah bahan, menggunakan peralatan produksi, hingga membuat beberapa jenis produk bakeri. Harapannya, keterampilan tersebut kelak dapat membantu mereka memperoleh penghasilan melalui kegiatan yang legal.

Dari Dapur Penjara, Muncul Rencana Masa Depan
Salah seorang peserta, Iwan Darmawan (51), mengaku memperoleh pengalaman baru dari pelatihan tersebut. Ia sebenarnya pernah membuat roti, tetapi belum mempelajarinya melalui kegiatan yang memberikan pengetahuan produksi lebih terstruktur. Kesempatan ini membuatnya mulai mempertimbangkan usaha bakeri sebagai pilihan pekerjaan setelah bebas.

Iwan melihat usaha makanan mempunyai peluang ekonomi karena harga sejumlah produk bakeri di pasaran relatif tinggi. Namun, ia belum mengumumkan rencana bisnis tertentu ataupun memastikan akan membuka toko roti. Keinginannya masih berupa kemungkinan yang ingin dipertimbangkan berdasarkan keterampilan yang diperoleh.

Ada sisi menarik dari perubahan aktivitas tersebut. Jika sebelumnya peserta menjalani masa pidana akibat keterlibatan dalam perkara terorisme, kini mereka belajar menghasilkan produk yang bisa dijual kepada masyarakat. Tetapi, keberhasilan pelatihan belum berarti seluruh peserta telah berubah pandangan atau siap menjalankan usaha secara mandiri.

Bukan Cuma Roti, Martabak Ikut Masuk Kelas
Materi yang diberikan ternyata cukup beragam. Peserta mempelajari pembuatan pastri, bakpia, brownies kukus, hingga martabak manis. Pelatihan mencakup pengenalan bahan baku, tahapan pengolahan, dan penggunaan peralatan produksi.

Pilihan menu tersebut memiliki kedekatan dengan makanan yang banyak dijumpai dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Bakpia maupun martabak, misalnya, dapat dipasarkan dalam berbagai skala usaha, mulai dari produksi rumahan hingga gerai khusus. Meski demikian, peluang pasar tetap bergantung pada kualitas produk, harga, pemasaran, dan kemampuan pengelolaan usaha.

Bagi peserta yang suatu hari ingin berjualan, kemampuan membuat makanan baru merupakan langkah awal. Mereka juga membutuhkan pemahaman mengenai biaya produksi, pengemasan, kebersihan, dan cara memperoleh pelanggan. Belum diketahui apakah seluruh materi kewirausahaan tersebut sudah termasuk dalam pelatihan kali ini.

Pembinaan Tidak Berhenti pada Keterampilan
Kepala Lapas Kembangkuning, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa pelatihan ditujukan untuk meningkatkan kemandirian warga binaan. Menurutnya, kemampuan produktif diharapkan memberikan pilihan mata pencaharian ketika peserta kembali kepada keluarga dan masyarakat. Namun, dampak jangka panjang kegiatan masih perlu dinilai setelah peserta menyelesaikan masa pidana.

Program serupa sebenarnya pernah dilaksanakan di Nusakambangan. Pada Oktober 2025, Lapas Besi bekerja sama dengan Densus 88 dan PT Manunggal Perkasa menyelenggarakan pelatihan bakeri yang diikuti 28 warga binaan kasus terorisme. Kegiatan terbaru memperlihatkan bahwa pelatihan keterampilan tersebut bukan pertama kali diselenggarakan.

Selain bakeri, Ditjenpas dan Densus 88 merencanakan pelatihan pertanian serta pembuatan mi berbahan ubi. Rencana itu memperluas pilihan keterampilan yang dapat dipelajari warga binaan selama menjalani hukuman. Akan tetapi, jadwal pelaksanaan dan jumlah peserta untuk program berikutnya belum diumumkan.

Setelah Bebas, Tantangan Sebenarnya Menanti
Keterampilan membuat roti dapat menjadi modal awal, tetapi kehidupan setelah bebas menghadirkan tantangan berbeda. Mantan narapidana mungkin membutuhkan akses pekerjaan, modal usaha, dan kesempatan membangun kembali hubungan dengan masyarakat. Keberhasilan reintegrasi juga memerlukan pendampingan dan penilaian risiko yang sesuai, bukan hanya sertifikat pelatihan.

Bagi keluarga peserta, kemungkinan memperoleh penghasilan secara legal dapat menjadi harapan untuk kehidupan berikutnya. Meski demikian, belum tersedia data yang menunjukkan berapa banyak lulusan program serupa berhasil membuka usaha atau memperoleh pekerjaan. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai apakah pelatihan menghasilkan perubahan ekonomi yang berkelanjutan.

Kegiatan di Nusakambangan memperlihatkan pendekatan pembinaan yang melengkapi penegakan hukum melalui keterampilan produktif. Dari pastri sampai martabak, para peserta mendapatkan kesempatan mempelajari pekerjaan yang dapat dikembangkan setelah menjalani masa pidana. Hasil akhirnya belum bisa dinilai dari makanan yang berhasil dibuat hari ini, melainkan dari kehidupan yang mereka jalani ketika kembali ke masyarakat.(*)

Komentar (0)